Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Anggota DPRD Jatim Baru Ditetapkan

Kompas.com - 24/03/2009, 22:10 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementrian Dalam Negeri akhirnya menetapkan pengganti 20 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya diberhentikan karena berpindah partai dan terpilih sebagai kepala daerah. Tanggal 30 Maret 2009 mendatang , 20 anggota DPRD baru tersebut dilantik.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Suhartono mengungkapkan, anggota DRD baru akan bertugas mulai dilantik hingga tanggal 31 Agustus 2009. Penempatan anggota-anggota DPRD baru dalam jajaran komisi akan diatur oleh ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Sedangkan penentuan ketua dewan baru akan lakukan sesuai tata tertib dewan, ucap Suhartono, Selasa (24/3) di Surabaya.

Penetapan 20 anggota DPRD Provinsi yang baru disampaikan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.35-282 s/d 301 Tahun 2009 tentang peresmian pem berhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Surat keputusan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Sodjuangon Situmorang.

Dalam susunan 20 anggota DPRD Jawa Timur yang baru, terdapat satu mantan anggota DPRD Jawa Timur masa tugas 1999-2004 dan tiga caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ke-20 anggota DPRD Jawa Timur yang ditetapkan adalah H.Abdy Manaf , H Suharbillah, H Sholeh Hayat, KH Abdus Salam Masduqi, Ali Mahfudz Syafaat, Muhamad Koderi, Alfan Choiri, KH Achmad Syafiy, HM Ali Hasan, Koirudin, Zainuddin Ghozali, Ali Muda, Ashafiyak Hamida, Kartika Hidayati, Abd Aziz Ismail, Abdul Maun, Fadloli Moh Ruham, Muzayyanah Muhanan, Murdadji Djunaidi, dan Mansur Maksum.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com