Berdasarkan informasi dari Komisaris H Jumarno di Traffic Management Centre, selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pos pengamanan dan cek poin itu didirikan untuk memeriksa kelengkapan dan kelaikan kendaraan yang dipakai berkampanye.
Titik lokasi pos pam lalu lintas, antara lain, berada di Stadion Lebak Bulus, Parkir Timur Senayan, Kemayoran, dan GOR Soemantri Brodjonegoro.
Adapun lokasi cek poin tersebar lebih merata di lima wilayah Ibu Kota. Di Jakarta Pusat, cek poin berada di GKBI Semanggi, Coca-Cola Cempaka Putih, dan Harmoni.
Di Jakarta Selatan, cek poin ada di Semanggi arah barat dan Lebak Bulus. Cek poin di Jakarta Utara terdapat di Bintang Mas Ancol. Di Jakarta Barat terdapat di Grogol dan Tomang. Di Jakarta Timur, cek poin terdapat di Cawang UKI dan Sumber Arta.
”Polri akan menindak peserta kampanye yang melanggar aturan berlalu lintas saat kampanye pemilu berlangsung,” kata Jumarno.
Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar untuk mengamankan jalannya kampanye pemilu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, polisi akan menaruh perhatian pada angkutan umum dan kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas. Angkutan umum yang mengetem dan ugal-ugalan akan ditindak ditegas. Sementara sepeda motor yang melanggar lampu lalu lintas dan melawan arus juga akan ditindak. ”Mereka telah membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Condro.