JAKARTA, KOMPAS.com — Fatwa haram untuk mereka yang golput yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dianggap berlebihan.
Demikian dikatakan Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah di Jakarta, Rabu (11/3)."Saya meminta kepada MUI kalau mau bikin fatwa dipanggil dulu lah para pakar, agar mendapatkan pandangan yang lebih jernih," kata Syafii.
Menurut Syafii, fatwa haram golput sama dengan mematikan pluralisme. "Ini sama dengan menghapus pluralisme, kan jadinya aneh bin ajaib," terang Syafii.
Syafii lebih setuju jika MUI hanya mengimbau agar umat Muslim tidak golput. "Diimbau sajalah, jangan pakai aturan halal-haram. Kalau sudah pakai halal-haram sudah enggak bener itu, MUI jangan over-lah...," gelak Syafii.
Menanggapi permasalahan golput tersebut, pada kesempatan yang sama, Romo Beny, aktivis sosial dan pemuka agama Katolik, mengatakan, fenomena golput adalah bentuk gagalnya para elite politik mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. "Mereka enggan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) jika tidak ada imbalan," kata Beny.
Beny juga menambahkan, saat ini politik yang ada sudah dikuasai oleh uang dan premanisme, dan tidak lagi memberikan kesejahteraan pada masyarakat umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.