JAKARTA, SELASA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menjelaskan penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal (AHD). Kronologis peristiwa penangkapan sebagai berikut:
1. KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pertemuan antara anggota DPR RI dan seorang pejabat Departemen Perhubungan (Dephub).
2. Selanjutnya diadakan pengintaian oleh KPK terhadap mereka sejak Jumat, 27 Februari 2009. Namun, ditunggu hingga pukul 03.00 dini hari, tidak ada kegiatan transaksi di antara keduanya.
3. KPK kembali mendapat informasi terkait dengan kegiatan mereka.
4. Diadakan pengintaian Senin (2/3) sejak pukul 16.00 di Jl Juanda, Jakarta Pusat. Pukul 16.00 tersebut, DD (Dharmawati Dareho) bertemu dengan HK (Hontjo Kurniawan) di tempat itu, lalu menyusul AHD.
5. Kemudian, di persimpangan antara Jl Jend Sudirman dan Jl Casablanca, sebuah mobil Honda Jazz dengan tiga orang penumpang, yaitu DD, AHD, dan seorang sopir, dihentikan oleh KPK, sekitar pukul 22.30.
DD dan AHD serta sopirnya pun diboyong ke Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Diketahui selanjutnya bahwa mobil Honda Jazz itu adalah milik DD. Tidak hanya itu, ternyata sebuah mobil Nissan Terrano mengikuti mobil Honda Jazz milik DD dari belakang. Mobil Nissan Terrano itu merupakan milik AHD yang dikemudikan oleh sopirnya.
Saat penangkapan itu, KPK mendapati uang sejumlah 80.000 dollar AS dan Rp 54.550.000 di dalam tas warna coklat. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil Honda Jazz tepatnya dibawah jok uang sejumlah 10.000 dollar AS.
Adapun saat penangkapan terhadap AHD dan DD, KPK tidak mendapatkan perlawanan berarti. DD sempat menangis saat ditangkap karena teringat akan anaknya.
Menurut sumber lain dari Jl Juanda, diperkirakan, sebelum sampai sebuah rumah makan, mereka sempat ke Hotel Sultan terlebih dahulu. Baru kemudian sekitar pukul 22.00 meninggalkan tempat tersebut.
6. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari DD dan AHD diperoleh informasi bahwa ada pihak swasta yang terlibat, yaitu HK. HK kemudian ditangkap KPK di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan terhadap HK juga tidak ada perlawanan.
Sumber lain mengatakan bahwa apartemen tersebut merupakan Apartemen Taman Anggrek, dan sudah dilakukan penggeledahan oleh KPK, Selasa (3/3) siang. (CW6)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.