JAKARTA, SELASA — Partai Amanat Nasional (PAN) tidak akan memberikan bantuan hukum jika Abdul Hadi Djamal terbukti menerima suap. Hal tersebut dikatakan Alvin Lie, sesama anggota DPR dari Fraksi PAN, Selasa (3/2), menjawab masalah tersebut.
Ia mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang terbukti salah di mata hukum. Tegas dikatakan, partainya akan tetap mendukung segala pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan harus dipecat, dan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapa pun yang melanggar hukum," kata Alvin Lie.
Tertangkapnya Abdul Hadi Jamal (AHJ) membuat para anggota Fraksi Partai Amanat Nasional kaget. Beberapa anggota F-PAN yang dimintai tanggapannya mengaku shock dan tak menyangka rekannya itu tertangkap oleh KPK karena tertangkap basah saat menerima suap.
AHD bersama salah seorang pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati, pada Senin (2/3) pukul 22.15, tertangkap tangan di kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 1.086.750.000 berupa 90.000 dollar AS dan uang pecahan rupiah sebesar Rp 54 juta.
"Saya kaget mendengarnya, tentu rekan-rekan di fraksi shock atas berita itu. Saya tidak bisa mengatakan apa pun lagi. Ini benar-benar membuat shock," kata salah seorang anggota F-PAN, Drajad Wibowo, saat dimintai komentarnya, Selasa di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.