SURABAYA, JUMAT — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur yang baru dipilih Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam menganulir status tersangka Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Status tersangka sebelumnya dikeluarkan Polda Jatim saat masih dipimpin Inspektur Jenderal Polisi Herman Sumawiredja.
"Belum ada status tersangka, ini kan kasusnya masih dipelajari, masih harus didalami," kata Anton seusai shalat Jumat di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat (27/2). Menurut Anton, lantaran masih dipelajari dan didalami bentuk pemeriksaan kepolisian pun atas kasus pemalsuan data daftar pemilih tetap pilgub Jatim di Kabupaten Bangkalan dan Sampang masih berupa penyelidikan.
Pernyatan ini otomatis membatalkan dan menganulir kalimat mantan Kapolda Jatim Herman yang mengatakan penanganan kasus pemalsuan daftar pemilih tetap di Polda Jatim mencapai dikeluarkannya berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 18 Februari 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.