JAKARTA, SENIN — Selain akan menelusuri yayasan milik Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan membidik Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
"Yayasan itu menempati gedung 15 lantai di atas lahan milik Depnakertrans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Apalagi kita tahu kalau lahan di kawasan sana harganya sangat tinggi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar kepada Persda, Senin (23/2). Menurutnya, yayasan swasta itu tidak pernah membayar sewa selama
bertahun-tahun.
Jika dihitung, maka harga sewanya bisa mencapai miliar rupiah. Padahal, yayasan itu merupakan yayasan profit karena menggelar pelatihan-pelatihan bagi calon tenaga kerja.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya KPK menyehatkan semua yayasan yang bernaung di bawah departemen pemerintahan. Harapannya dengan adanya penertiban itu, yayasan yang dimiliki departemen bisa mandiri. Selain itu, tidak terus-menerus bergantung pada departemen induknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memanggil enam departemen. Keenam departemen itu adalah Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian dan Departemen Pekerjaan Umum. Sedangkan satu lagi adalah instansi pemerintah yaitu, Perusahaan Umum Perhutani.
"Pemanggilan ini dalam upaya menertibkan yayasan di lembaga pemerintah. Keenam departemen ini memiliki yayasan yang sudah berstatus swasta, tetapi masih menggunakan fasilitas negara," kata Haryono.
Menurutnya, KPK memberikan imbauan untuk penertiban yayasan yang dimilliki departemen dan instansi tersebut. "Misalnya seperti di Departemen Pertanian, ada 12 yayasan dan enam yang sudah dibubarkan. Nah yang enam sisanya masih berkantor di gedung departemen, secara tidak langsung artinya menggunakan fasilitas negara," imbuhnya. (CW6)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.