JAKARTA, SENIN - Menjelang Pemilu 2009, banyak partai politik mulai licik untuk berkampanye melalui iklan politik di media massa. Jika pembatasan durasi dan spot sudah dilakukan untuk penayangan setiap harinya, parpol mulai 'menyelundupkan' wajah-wajah calegnya sebagai host dalam acara-acara talkshow.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sinansari Ecip menyatakan kasus tersebut ditemukan KPI di sejumlah tayangan di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI). "Kurang lebih dua partai memanfaatkan itu dan kami sudah ingatkan," ujar Ecip dalam diskusi bertajuk "Abu-Abu Iklan Politik" sekaligus peluncuran Bravo Media Center (BMC) milik Partai Demokrat di Jakarta, Senin (23/2).
Ecip juga mengatakan KPI juga telah menegur beberapa lembaga penyiaran yang menampilkan iklan salah satu partai politik dan beberapa caleg secara berlebihan, yaitu melebihi batas waktu yang telah ditetapkan yaitu sekitar 300 detik per hari dengan jumlah maksimum 10 slot. "Yang kami peringatkan adalah lembaga penyiarannya untuk kemudian diurus dengan parpol atau pihak yang bersangkutan," tandas Ecip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.