Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMHAM Pemohon Pertama Uji Materi UU Pornografi

Kompas.com - 23/02/2009, 11:13 WIB

JAKARTA, SENIN — Persatuan Masyarakat Hukum Adat Minahasa (PMHAM) mengajukan permohonan uji materi UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mempermasalahkan Pasal 1 angka 1 yang memuat definisi "pornografi", Pasal 4 ayat (1) yang dianggap melanggar hak konstitusi para pekerja seni, dan Pasal 10. "Pemohon menilai pasal-pasal tersebut bertentangan dengan Pancasila dan amandemen UUD 1945," ujar pengacara PMHAM, Rachmawati, dalam persidangan di Ruang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2).

Menurut pemohon, definisi pornografi yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU ini memuat pengertian yang sangat bias dan dangkal untuk membatasi apa yang dimaksud dengan pornografi.

Pemohon berpendapat, definisi pornografi tidak memberikan batasan yang jelas dan pasti untuk menilai pelanggaran nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Selain itu, mereka menilai Pasal 4 ayat (1) telah melanggar hak konstitusional pekerja seni, khususnya di wilayah Minahasa. Sebab, lanjut Rachmawati, para pekerja seni itu mencari nafkah dengan menjual lukisan, ukiran, pahatan, dan patung-patung yang secara eksplisit memuat ketelanjangan atau mengesankan ketelanjangan. "Oleh karena itu, ketentuan dalam pasal ini bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945," kata dia.

Pemohon juga memandang ketentuan dalam Pasal 10 UU telah memberikan definisi kabur mengenai istilah "menggambarkan ketelanjangan." Istilah ini telah mengandung tafsir subyektif yang beragam di antara daerah di Indonesia. Sejak awal pembentukan, UU No 44/2008 ini telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan definisi pornografi itu sendiri.

Berbagai seruan menolak UU Pornografi ini bahkan muncul dari organisasi kewanitaan. Demonstrasi-demonstrasi mewarnai pengesahannya. Tak sedikit golongan masyarakat yang mengatakan akan mengajukan gugatan ke MK jika UU ini disahkan. PMHAM adalah organisasi masyarakat pertama yang mengajukan uji materi atas UU Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com