Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Bayi Ditangkap, Pelaku Dibayar Rp 20 Juta

Kompas.com - 16/02/2009, 07:41 WIB

Laporan wartawan Kompas Iwan Santosa dan Windoro AT

JAKARTA, SENIN — Lima tersangka penculik Kate Victoria (1,3) mengaku dibayar Rp 20 juta oleh Alvin, ayah kandung Kate, untuk melakukan aksi tersebut. Pelaku penculikan itu lalu menyerahkan Kate kepada Alvin yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Sabtu malam lalu polisi menangkap tujuh tersangka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sedangkan Alvin dan seorang tersangka lain buron.

Keterangan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan didampingi Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, Minggu (15/2) kemarin.

Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah Ponco, Leo, Atek, Dede, Edo, Slamet, dan Nazwan. Usia mereka 28-35 tahun. Ponco diduga menjadi otak penculikan.

Menurut Nico, sehari-hari lima pria ini bekerja sebagai penagih utang. ”Mungkin karena lagi sepi order, mereka menerima order menculik Kate. Mereka mengaku dibayar Rp 20 juta oleh Alvin,” ujar Nico.

Iriawan mengatakan, meski ikut terlibat, Slamet dan Nazwan tidak dibayar. Dalam kasus ini Slamet mengemudi mobil Xenia dengan nomor polisi B 1966 AJ, sedangkan Nazwan ikut membantu dan merencanakan penculikan.

Sebelumnya, ibu korban, Selly Antonio (30), menjelaskan, putrinya diculik di rumah kerabatnya di Cawang Baru Utara, Jakarta Timur, Jumat pagi.

Kate diambil oleh dua pria. Satu di antara pria tersebut adalah Ponco. Lima pria lainnya menunggu di luar bersama Alvin dan tiga anggota Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur.

Tak menduga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com