Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Goyahkan Pabrik Rokok Skala Kecil

Kompas.com - 11/02/2009, 08:55 WIB

MALANG, RABU — Kenaikan harga pita cukai rokok yang diberlakukan mulai awal Februari 2009 menggoyahkan pabrik rokok skala kecil dan menengah di Malang. Bahkan, kenaikan harga itu dinilai praktisi Pabrik Rokok (PR) Malang Raya (Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang) diskriminatif karena justru lebih besar untuk PR-PR kecil ketimbang PR skala besar.
     
Praktisi PR Malang Raya, Asmuri, di Malang, Rabu (11/2), mengatakan, perbedaan kenaikan harga pita cukai rokok antara golongan I, II, dan III tidak signifikan. Bahkan lebih banyak merugikan PR skala menengah bawah (kecil) karena mereka tak mampu membeli dan akhirnya membuahkan masalah.
     
Seharusnya, kata anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu, sebelum menaikkan cukai rokok pemerintah bersama DPR RI turun ke daerah-daerah penghasil rokok agar tahu kondisi riil di lapangan.
     
"Cobalah pemerintah memerhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas karena kenaikan cukai ini lebih banyak memunculkan masalah. Tidak hanya bagi pemilik PR, tetapi juga para buruh yang kehilangan konsentrasi kerja akibat gonjang-ganjing kondisi perusahaan," katanya.
     
Dalam ketentuan yang baru, kata karyawan PR Grendel itu, kenaikan cukai rokok bagi PR golongan menengah dan kecil hanya 6 hingga 7 persen, namun kenyataannya lebih dari 30 persen.
     
Menurut dia, mahalnya harga pita cukai akan memicu maraknya produsen-produsen rokok ilegal karena tak mampu membeli cukai. Dampak akhirnya adalah PHK secara sepihak seperti yang dialami ratusan buruh PR Graha Makmur belum lama ini. "Karenanya pemerintah harus meninjau kembali kenaikan cukai tersebut, minimal tak ada perbedaan signifikan antara PR golongan I, II, dan III serta memberlakukan kebijakan yang adil bagi semua PR," tegasnya.
     
Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan per Februari 2009 itu membuat PR-PR kecil yang beroperasi di Malang Raya goyah dan beberapa PR yang tergabung dalam paguyuban PR kecil juga minta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com