Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Merah Siap Jadi Hotel

Kompas.com - 09/02/2009, 10:05 WIB

Toko Merah. Begitu julukan gedung berwarna merah di Jalan Kalibesar Barat 11, Jakarta, itu. Nama Toko Merah muncul pertama kali saat gedung ini digunakan sebagai toko oleh warga Tionghoa pada tahun 1851. Di gedung itu pula, ratusan tahun silam, pernah tinggal gubernur-gubernur jenderal VOC. Gedung berusia tiga abad ini ’awet muda’. Dari luar terlihat masih kokoh, cukup segar untuk usianya.

Adalah Gustaff Willem Baron van Imhoff, Gubernur Jenderal, yang membangun gedung itu pada sekitar tahun 1730. Dalam buku Toko Merah Saksi Kejayaan Batavia Lama di Tepi Sungai Ciliwung, Thomas B Ataladjar menyebutkan, selain van Imhoff, di gedung itu pernah tinggal gubernur jenderal lain. Di antaranya Jacob Mossel, Petrus Albertus van der Parra, dan Reinier de Klerk. Tak hanya menjadi rumah tinggal, gedung ini juga pernah menjadi akademi maritim dan penginapan Heerenlogement.

Arsitektur gedung ini disebut-sebut bergaya Tionghoa, meski sebetulnya pengaruh China hanya pada warna merah yang mendominasi warna luar bangunan. Warna merah itu juga bukan merah Tionghoa, tapi merah kecoklatan yang tak bisa langsung dikaitkan dengan segala yang berbau China.   

Kini Toko Merah dimiliki Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)—yang di kawasan Kota Tua memiliki 20-an gedung tua—dan sudah bersiap menerima investor yang tak hanya akan mengembangkan gedung itu tapi juga kawasan kota tua. Jika kondisi gedung, khususnya di bagian dalam, terlihat tak terawat, itu lebih karena bangunan ini tidak atau belum berfungsi kembali.

Robert Tambunan, Manajer Pengelola Aset PPI, menegaskan, ”PPI bersedia melepas aset untuk apa pun. Kita sudah melakukan studi kelayakan gedung untuk menunjang pariwisata. Kalau sekarang banyak aset kita kosong, itu karena hijrahnya pusat bisnis ke Sudirman. Dulu di sini pusatnya.”

Ia menambahkan, untuk mengembalikan fungsi gedung-gedung tua itu perlu investor yang bernuansa pelestarian. ”Studi kelayakan sudah kita lakukan dan akan kita ajukan ke BUMN untuk persetujuan dari Kementerian BUMN untuk BOT gedung-gedung kita,” ujarnya.

Tak boleh gudang
   
Persoalan alih fungsi, perawatan, pelestarian gedung tua di kawasan kota tua kembali mencuat sejalan dengan program revitalisasi kota tua yang dijalankan Pemprov DKI. Kawasan itu belum di-manage dengan baik, pengunjung juga tidak mendapat info yang jelas tentang bangunan tua yang tersebar di sana. Contohnya tentang Toko Merah seluas sekitar 5.000 meter persegi, atau gedung lain milik PPI, seperti Tjipta Niaga atau Kerta Niaga. Termasuk gedung bernuansa merah yang ada di Jalan Kalibesar Timur, Gedung Kota Bawah.
   
Robert menjelaskan, gedung-gedung milik PPI tersebar di kawasan kota tua yang masuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kebanyakan untuk gudang, tapi kemudian ada aturan yang tidak memperbolehkan ada gudang di kawasan itu.
   
”Tidak boleh untuk pergudangan. Hanya boleh untuk pariwisata. Jadi kita rencanakan pengembangan gedung sesuai dengan peruntukan yang diinginkan Pemprov DKI, yaitu penunjang pariwisata seperti hotel atau untuk function, untuk pesta pernikahan, dan lainnya. Kalau Toko Merah bisa kita jadikan hotel butik, atau tempat pesta pernikahan, pesta kenegaraan. Kita juga sudah siap dengan lahan parkir di belakang,” paparnya.
  
Hotel butik adalah salah satu alternatif yang akan dibangun untuk kebutuhan pariwisata. Persoalannya, kepastian program revitalisasi kota tua dari Pemprov DKI juga dinantikan. Termasuk kepastian aturan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan pada gedung tua. Robert juga menantikan adanya sebuah badan pengelola kawasan kota tua untuk mengatur kawasan termasuk perizinan dalam segala hal. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com