Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poros Indonesia Raya Siap Hadang Blok M dan Blok S

Kompas.com - 05/02/2009, 18:08 WIB

JAKARTA, KAMIS — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap menghadang blok M (Megawati ) dan blok S (SBY) dengan cara membangun sebuah poros Indonesia Raya. Poros tersebut untuk memberikan pilihan kepada rakyat yang ingin mempunyai sosok lain di luar Mega dan SBY sebagai presiden periode mendatang.

"Poros ini dimaksudkan menggalang kekuatan masyarakat yang tidak mendukung dua nama capres yang beredar yakni Megawati dan SBY sehingga bisa memberikan warna yang lain di luar blok M maupun blok S," ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Zadli Zon, kepada wartawan seusai menyelenggarakan refleksi HUT-1 Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (5/2).

Kekuatan baru di luar Mega maupun SBY, ungkap Zadli Zon, diperlukan masyarakat karena ada keinginan perlunya kepemimpinan baru, bukan pemimpin yang berkuasa saat ini ataupun pemimpin yang pernah berkuasa, tetapi ingin berkuasa kembali.

"Masyarakat menginginkan pemimpin yang berani, tegas, visioner, dan punya rekam jejak membela rakyat," tandasnya.

Untuk realisasinya, Gerindra akan menunggu konfigurasi politik setelah Pemilu 9 April 2009.
Kalau tidak mendapatkan dukungan partai lain, Gerindra tetap yakin mampu mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden apalagi jumlah simpatisan yang telah terdaftar mencapai 10 juta orang.

"Kami yakin bisa mengusung Pak Prabowo karena kami optimis Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan uji materi terkait persyaratan mengajukan capres yakni minimal 20 persen suara dukungan di DPR atau 25 persen suara nasional. Artinya keputusan MK akan bisa merubah persyaratan capres dan cawapres, misalnya cukup 10 persen dukungan suara nasional," ungkapnya.

Terkait dengan cawapres yang akan diusung, hingga saat ini Gerindra masih mengumpulkan nama-nama yang berasal dari simpatisan partai. Saat ini telah mengumpulkan setidaknya 20 nama cawapres. Tiga nama terakhir yang masuk ke DPP adalah Mutia Hatta, Suryadharma Ali, dan Hairul Tandjung.

Sebelumnya, Gerindra mengumumkan nama-nama cawapres Prabowo. Mereka adalah Din Syamsuddin, Yuddy Chrisnandi, Sultan HB X, Muhaimin Iskandar, Akbar Tandjung, Puan Maharani, Fadel Muhammad, Hidayat Nurwahid, Eros Djarot, Marwah Daud Ibrahim, Surya Paloh, Sandiaga Uno, Jimly Asshiddiqie, Yenny Wahid, Tifatul Sembiring, dan Sutrisno Bachir.

"Nama-nama yang sudah kita umumnya sifatnya masih belum resmi dan kita terus menginventarisasi masukan dari simpatisan. Nantinya DPP akan membentuk tim yang melakukan seleksi," ungkap Zadli Zon. (Persda Netwok/ESY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com