Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Aulia Minta Pengadilan Tolak Surat Dakwaan

Kompas.com - 03/02/2009, 16:21 WIB

JAKARTA, SELASA — Tim kuasa hukum Aulia Pohan yang diketuai OC Kaligis meminta pengadilan membatalkan atau setidak-tidaknya menolak surat dakwaan penuntut hukum karena dianggap cacat hukum. Perbedaan kasus kelembagaan antara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan Bank Indonesia (BI) menjadi dasar penolakan surat dakwaan tersebut. "Dana yang dimiliki YPPI tidak bisa dianggap sebagai uang negara sebab pengumpulan dana dan status badan hukumnya sudah berbeda," kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/2), saat sidang lanjutan kasus aliran dana Rp 100 miliar dari YPPI dan BI.

Dalam eksepsi yang dibacakan, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 dan Pasal 26 UU No 16/2001 jo UU No 28/2004 tentang Yayasan dan Yurisprudensi MARI Nomor 124K/Sip/1973 Tanggal 27 Juni 1973 kasus hukum YPPI adalah badan hukum perdata yang memiliki kekayaan atau keuangan tersendiri termasuk dalam tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya.

Sedangkan berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 UU No 23/1999 jo UU No 3/2004 status hukum BI adalah badan hukum publik yang memiliki hak dan kewajiban serta memiliki kekayaan dan keuangan tersendiri. Status tersebut juga memberikan kebebasan dalam tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, YPPI memperoleh sumbangan dana atau uang yang dipisahkan dari keuangan BI selaku pendirinya. Artinya, telah terjadi perubahan status hukum dana atau uang BI tersebut dari keuangan badan hukum publik (BI) menjadi keuangan badan hukum perdata (YPPI). "Tidak ada alasan bahwa dakwaan tentang uang tersebut adalah milik negara sehingga terdakwa tidak bisa dinyatakan bersalah," ujar Kaligis.

Dalam sidang hari ini juga dihadirkan mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri, Bunbunan EJ Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Ketiganya juga menjalani proses dengan agenda yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com