JAKARTA, SELASA — Partai Demokrat memiliki rencana membebankan anggaran kesehatan dari cukai rokok jika terpilih kembali sebagai pemerintah yang berkuasa. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat, Hakim Sorimuda Pohan, mengatakan, mekanisme pembebanan melibatkan pemerintah daerah.
"Pemda diberi kekuasaan menambahkan surcharge sebesar 25 persen dari cukai rokok," ujar Hakim dalam debat publik bertajuk "Konsep Parpol tentang Jaminan Kesehatan Nasional" di Jakarta, Selasa (3/2).
Jika selama ini Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ditopang biaya sebesar 4,5 triliun, Demokrat melihat bahwa jumlah ideal untuk program ini adalah Rp 17 triliun. Untuk itulah, surcharge dari cukai rokok dapat menjadi alternatif penutupan selisih biaya sekarang dan biaya ideal. "Negara kita kan mendapat lebih dari 25 triliun dari cukai rokok. Kalau ini jadi, kita bisa dapat sekitar 12.5 triliun lagi," ujar Hakim.
Hakim mengingatkan bahwa kerugian kesehatan masyarakat akibat rokok mencapai Rp 200 triliun. Oleh karena itu, cukai rokok diharapkan berperan untuk menunjang kesehatan masyarakat. "Kerugiannya akibat rokok mencapai Rp 200 triliun. Pencapaian dari cukai tentu bisa lebih tinggi," tutur Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.