Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Arab Saudi Diusahakan Dapat Asuransi

Kompas.com - 27/01/2009, 15:37 WIB

JAKARTA, SELASA — Pemerintah sedang mengupayakan pemberian asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi untuk menjamin pemenuhan hak-hak tenaga kerja dari dalam negeri di negara itu.

"Sekarang masih dalam proses. Ada tim dari Departemen Luar Negeri dan tentu saja Departemen Tenaga Kerja  dan Transmigrasi yang akan kesana untuk melihat peraturan yang berlaku tentang asuransi tenaga kerja kita di sana," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Selasa (27/1).
   
Menurut Salim Segaf, hal itu dilakukan karena selama ini sebagian besar masalah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terjadi karena tidak adanya jaminan atas pembayaran gaji mereka selama bekerja di sana.

"Sekitar 82 persen hingga 85 persen masalah TKI kita di sana adalah masalah gaji yang tidak dibayar dan sisanya masalah penyiksaan serta pelecehan seksual. Kalau ada asuransi lokal di Arab Saudi bagi mereka, akan ada yang mengurus gaji mereka jika ada pihak yang tidak membayar gaji mereka," katanya.

Penyelesaian pembayaran gaji tenaga kerja Indonesia oleh asuransi lokal di Arab Saudi, lanjutnya, tentu akan lebih cepat dibandingkan penyelesaian masalah serupa oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di sana dan hal itu lebih baik bagi tenaga kerja yang bersangkutan.

Mereka tidak harus menunggu lama hingga beberapa bulan di Arab Saudi untuk mendapatkan gaji atas pekerjaan yang sudah mereka lakukan.

"Kalau diurus asuransi lokal (Saudi), masalah mungkin bisa selesai hanya dalam satu minggu jadi mereka yang pembayaran gajinya bermasalah tidak harus menanggung beban psikologis karena menunggu tiga bulan hingga empat bulan di penampungan yang disediakan pemerintah," katanya.

Lebih banyak

Jumlah tenaga kerja Indonesia yang saat ini bekerja di Arab Saudi, menurut data Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, sebanyak 650.000 orang.

Namun, masih menurut Salim, Pemerintah Arab Saudi mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia di negaranya lebih dari 900.000 orang. "Dan data mereka mungkin lebih akurat karena mereka mencatat kedatangan semua tenaga kerja Indonesia, termasuk yang tidak punya perjanjian kerja, di bandara," katanya.

Sebagian besar tenaga kerja Indonesia di negara itu berpendidikan rendah dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga karena tidak memiliki keterampilan khusus lain.

"Ini yang biasanya menjadi pemicu masalah, karena itu sebaiknya kita tidak mengirimkan tenaga kerja tanpa keahlian khusus ke sana," demikian Salim Segaf Al Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com