Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Siapkan Sistem Layanan KTP Keliling

Kompas.com - 21/01/2009, 19:32 WIB

JAKARTA, RABU — Keberhasilan Polda Metro Jaya menciptakan layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling mengilhami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta saat ini menyiapkan layanan kartu tanda penduduk keliling bagi warganya di berbagai kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan, Rabu (21/1) di Jakarta Pusat, mengatakan, layanan KTP keliling disediakan untuk warga yang kesulitan datang sendiri ke kantor keluarahan, baik karena jam kerja yang padat, maupun jarak yang jauh. Mobil yang memberi layanan itu akan mendatangi perkantoran atau kantor-kantor RW agar lebih mudah dijangkau warga.

Layanan KTP keliling disediakan selama tujuh hari seminggu, termasuk saat hari libur. Warga yang kehilangan KTP juga dapat mengurusnya di layanan keliling, jika memiliki bukti yang mendukung.

Layanan itu akan diberikan secara gratis supaya warga tidak enggan memperpanjang KTP mereka. Dengan mendatangi pusat-pusat aktivitas warga, mobil keliling itu diharapkan dapat memberi pelayanan kependudukan yang prima.

Dengan memberi pelayanan KTP secara langsung, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk meminimalkan pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan warga. "Jika tetap ada yang melakukan pungli, laporkan saja ke pemprov dan yang bersangkutan akan dikenai sanksi," kata Franky.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com