JAKARTA, RABU — Capres independen Rizal Ramli menjalani pemeriksaan ketiganya hari ini di Bareskrim Mabes Polri. Dalam pemeriksaaan tersebut, Rizal ditanyai secara eksplisit oleh penyidik mengenai niat menjatuhkan pemerintahan Presiden Yudhoyono yang sah.
Demikian dikatakan Rizal seusai pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam dan ditanyai 23 pertanyaan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/1).
"Sebelumnya ditanyakan tapi tak secara implisit, lalu beberapa saat ditanyakan secara eksplisit apakah saya ada niat untuk menjatuhkan pemerintah yang sah, pertanyaan ini yang terus-menerus ditekankan," tuturnya.
Ia mengatakan tak ada niat untuk menjatuhkan pemerintah yang sah. "Kita itu hanya memperjuangkan jalan baru dan anti-neokolonialisme, kalau kebebasan mengeluarkan pikiran saja dipenjara lalu bagaimana," jelasnya.
Sementara itu, Rizal membantah memberikan dana yang diduga untuk melakukan demonstrasi. "Tak ada dana untuk unjuk rasa, memang saya beri dana untuk biaya pesawat, tiket, hotel, biaya makan dalam rangka sosialisasi Komite Indonesia Bangkit," tuturnya.
Sedangkan permintaan Rizal untuk mengupayakan saksi yang meringankan, seperti Amien Rais, Wiranto, dan Hariman Siregar, "Penyidik mengatakan bahwa sesuai UU Penyidikan, mereka akan mengupayakan untuk menghadirkan para saksi-saksi yang meringankan," tuturnya.
Menurut kuasa hukum Rizal, Leonald Simorangkir, pemeriksaan kliennya selanjutnya akan dilakukan 2 Februari mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.