Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Prajurit TNI Naik 15 Persen

Kompas.com - 06/01/2009, 14:37 WIB

MEDAN, SELASA — Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menaikkan gaji prajurit sebesar 15 persen seiring ditambahnya alokasi anggaran pada tahun anggaran 2008/2009.
     
"Kenaikan (gaji) tersebut berlaku untuk seluruh jenjang kepangkatan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso setelah mengikuti acara peresmian Monumen Perjuangan Legiun Veteran RI Sumut di Medan, Selasa (6/1).
     
Namun, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut tidak menyebutkan jumlah penambahan anggaran TNI pada tahun 2009. Djoko mengatakan, kenaikan gaji prajurit TNI itu juga akan diikuti penambahan uang lauk pauk (ULP) yang saat ini sebesar Rp 30.000 per hari. Kemudian, prajurit juga akan mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan personel TNI.
     
Namun, Djoko tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah uang yang akan diterima prajurit TNI setiap bulannya.
     
Sumber di Makodam I Bukit Barisan, gaji seorang tamtama dengan pangkat prajurit dua (Prada) yang merupakan pangkat terendah di jajaran TNI mendapatkan gaji sekitar Rp 950.000 dengan ULP Rp 30.000 per hari. Sedangkan prajurit dengan pangkat sersan dua (Serda)  mendapatkan gaji sekitar Rp 1,8 juta dengan ULP yang jumlahnya sama.
     
Dengan rencana kenaikan 15 persen itu maka prajurit berpangkat Prada akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,092 juta, sedangkan yang berpangkat Serda bergaji Rp 2,07 juta ditambah ULP masing-masing di atas Rp 30.000 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com