Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uskup Agung: Serangan ke Gaza Pantas Disesalkan

Kompas.com - 01/01/2009, 20:10 WIB

JAKARTA, KAMIS - Uskup Agung Jakarta Julius Kardinal Darmaatmadja SJ menyesalkan penyerangan Israel ke Jalur Gaza sehingga menewaskan ratusan orang. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan ajaran agama apapun termasuk Katolik.

"Semua kejadian yang menyebabkan korban pantas untuk disesalkan dan selayaknya untuk setiap masalah jangan saling belas-membalas karena tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (1/1). Ia menganjurkan setiap manusia untuk menahan diri dan menyelesaikan semua masalah dengan duduk bersama dan saling menghormati sehingga tercipta perdamaian.

Untuk mencapai itu, lanjut Uskup, dibutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk dapat memandang persoalan secara jernih dan tidak mendahulukan emosi. "Hormati tidap ciptaan Tuhan termasuk semua manusia walaupun berbeda agama agar perdamaian tercipta di muka Bumi," tegas Uskup.

Terkait hal tersebut, Uskup menjelaskan di dalam ajaran Katolik tidak dibenarkan bagi seorang umat untuk melakukan dendam serta saling membunuh. Ada tiga ajaran yang harus dilakukan umat Nasrani untuk menggantikan dan membatasi sikap egoistis seseorang, yakni berbuat keadilan, saling berbuat kejujuran, dan melakukan kebenaran.

Selain itu, Uskup juga mengatakan bahwa setiap umat Nasrani harus menghormati segala yang diciptakan oleh Tuhan dan tidak dibenarkan untuk merusak ciptaaanya. "Bila seseorang beribadah kepada Tuhan dengan khusyuk namun dia juga melakukan perusakan terhadap ciptaannya apalagi sampai saling membunuh sesama manusia, maka sama saja dia tidak melakukan ibadah," jelasnya.

Uskup Kardinal Darmaatmadja SJ menyampaikan keprihatinan tersebut di sela-sela open house bersama umat Katolik yang digelar di aula gereja Katedral Jakarta usai misa tahun baru. Sebelumnya, Uskup memimpin misa tahun baru yang dihadiri sekitar 1500 umat Katolik sejak npukul 17.00-19.00. Tema perayaan yang diambil kali ini membawa damai sejahtera bagi dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com