Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Prabowo Meninggal di Singapura

Kompas.com - 22/12/2008, 21:02 WIB

JAKARTA, SENIN — Nyonya Dora Soemitro, ibunda Prabowo Subianto alias istri mendiang begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo, meninggal dunia. Kepergian ibunda Prabowo ini dibenarkan oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat dikonfirmasi Persda Network, Senin (22/12).

Muzani menjelaskan, ibunda meninggal dunia pada usia 87 tahun setelah dirawat selama lebih dari satu tahun di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Beliau meninggal sekitar pukul 18.00 waktu setempat atau pukul 17.00 WIB.

"Selain karena sudah sepuh, ibu Dora dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth karena menderita sakit kanker getah bening," ujar Muzani. Rencananya, pada Selasa (23/12) siang, jenazahnya akan tiba di Indonesia dan akan disemayamkan dulu di rumah duka di Pondok Indah.

Prabowo sendiri mengetahui berita duka saat tengah berada di Kendari. Saat ini, Prabowo sudah tiba di Singapura untuk memulangkan jenazah ibundanya.

Dora Soemitro atau bernama asli Dora Sigar ini adalah istri mendiang ekonom Soemitro Djojohadikusumo, orangtua Prabowo Subianto, yang menikah pada 7 Januari 1974. Soemitro Djojohadikusumo lebih dulu meninggal dunia tanggal 9 Maret 2001 dalam usia 84 tahun.

Putra-putri Soemitro dan Dora Soemitro Jojohadikusumo, antara lain, Biantiningsih Djiwandono (istri mantan Gubernur BI Sudradjat Djiwandono), Maryani Le Maistre, Prabowo Subianto, serta Hashim Suyono Djojohadikusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com