Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Harus Tarik Pejabat yang Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/12/2008, 20:56 WIB

JAKARTA, SELASA — Kalaupun Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil menolak pengajuan pengunduran diri dari sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap sebagai komisaris BUMN, Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati harus secara tegas menarik rangkap jabatan dari pejabat eselon 1 tersebut.

Menneg BUMN dinilai tidak bisa memaksa untuk Depkeu dan departemen lainnya menempatkan pejabatnya di komisaris BUMN mengingat secara real politik posisi Menkeu lebih kuat dibandingkan Menneg BUMN. Demikian disampaikan anggota DPR Dradjat Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/12).

"Jadi, tak masuk di akal alasan penolakan Menneg BUMN dijadikan penangguhan perangkapan jabatan pejabat eselon I dan eselon II departemen dan lembaga sekarang ini," tandas Dradjat. Menurut Dradjat, apabila perangkapan jabatan masih terus berlangsung, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Depkeu dan departemen serta lembaga lainnya akan mendapat penghasilan yang berlipat-lipat.

Katakanlah jika pejabat eselon I dan II Depkeu terus merangkap jabatan, penghasilan mereka akan berlipat-lipat karena mereka sudah melakukan reformasi birokrasi sehingga sudah ada kenaikan tunjangan yang besar. "Ini reformasi birokrasi atau memperkaya diri?" tanya Dradjat.

 

Tak diperbolehkan

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beluim lama ini, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, rangkap jabatan terutama sebagai komisaris di perusahaan, tidak lagi dibolehkan dalam rangka reformasi birokrasi. Namun, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat dan ambivalensi mengenai rangkap jabatan birokrasi di antara jajaran pemerintah.

 

Sebagai contoh, pengajuan pengunduran diri oleh pejabat di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap menjadi komisaris BUMN, sebagian besar ditolak Menneg BUMN Sofyan A Djalil. "Walau demikian kami di Depkeu sudah sangat jelas mengenai rangkap jabatan, kami tetap memposisikan bahwa semua jajaran pejabat di Depkeu dilarang rangkap jabatan termasuk sebagai komisaris BUMN," ujar Sri Mulyani.

 

Menkeu mengatakan, ada penilaian rangkap jabatan sebagai komisaris oleh pejabat dari departemen tertentu memberikan nilai tambah pada kinerja BUMN. "Namun, menurut kami, yang terpenting adalah disiplin dan bagaimana menciptakan tolok ukur. Kami bersama dengan Menneg BUMN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akan menyiapkan peraturan yang lebih pasti. Jadi tidak hanya imbauan moral, sebab agak sulit kalau hanya dengan imbauan moral," ujarnya. (har/oin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com