Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utamakan Kualitas Produk UKM

Kompas.com - 03/12/2008, 20:07 WIB

JAKARTA, RABU - Usaha kecil menengah (UKM) diminta untuk meningkatkan kualitas dan mutu produknya agar dapat bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global terkait ancaman terjadinya krisis finansial global jilid dua.
    
"UKM harus mulai meningkatkan mutu, desain, dan packaging-nya agar dapat menjadi tuan di negeri sendiri dan berdaya saing tinggi di pasar internasional," kata Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM Ikhwan Asrin, di Jakarta, Rabu (3/12).
    
Hal itu mendesak dilakukan terkait perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang potensi akan terus berlanjutnya krisis ekonomi global sampai paruh 2009.
    
Meski UKM dinilai merupakan sektor yang paling kebal terhadap dampak krisis ataupun resesi yang terjadi, sekecil apa pun pasti akan terimbas dampak buruknya. "Saat ini saja banyak UKM yang mengeluhkan semakin turunnya permintaan dari luar negeri, jadi perlu dukungan semua pihak," katanya.
    
Menurut dia, UKM harus mulai menyadari posisinya dan meningkatkan kualitas produk. Untuk saat ini, sebenarnya sudah banyak produk UKM yang setara mutu dan kualitasnya dengan produk sejenis buatan luar negeri.
    
Namun, UKM masih belum dapat bersaing dalam hal promosi dan publikasinya. Oleh karena itu, perlu sinergi banyak pihak termasuk pemerintah daerah dan swasta.
    
Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk turut serta mengantisipasi ancaman krisis global jilid dua tersebut, salah satunya melalui kerja sama dengan pengelola mal-mal/supermarket besar untuk menggelar promosi produk UKM. "Pemda yang peduli bersama DPRD-nya mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk kegiatan promosi produk UKM," katanya.
    
Jika produk UKM meningkat penjualannya, kesejahteraan masyarakat jelas akan membaik. Dengan kondisi ini, banyak tenaga kerja terserap pada sektor tersebut.
    
Dampak positifnya, pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat pesat. PAD tersebut juga idealnya disisihkan kembali dalam APBD dan dialokasikan untuk pengembangan UKM.
    
Selain itu, Ikhwan menekankan bahwa pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2008 tentang 5 Pintu Masuk Produk Legal ke Dalam Negeri telah memperketat masuknya produk ilegal ke Tanah Air.
    
"Dengan larangan ketat tersebut, UKM harus pandai-pandai memanfaatkan momentum untuk meningkatkan mutu dan kualitas produk," katanya. *

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com