Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik Ilegal Hilang dari Pasar

Kompas.com - 28/11/2008, 08:49 WIB

JAKARTA, JUMAT — Sebanyak 27 merek kosmetik berbahaya yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (27/ 11), sudah menghilang dari pasaran. Di sejumlah sentra penjualan kosmetik di Jakarta, seperti di Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta Barat, ke-27 merek kosmetik berbahaya tersebut—termasuk produk kosmetik yang menggunakan artis Maia Ahmad sebagai ikon—kini sulit didapat.

Para pemilik toko kosmetik di Pasar Baru dan di Hayam Wuruk Plaza mengaku sudah setahun terakhir tak lagi menjual kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM. Bahkan, beberapa pemilik toko kosmetik mengaku tak pernah menjual produk-produk berbahaya tersebut.

”Semua merek yang dilarang itu, termasuk Doctor Kayama, sejak pertengahan 2007 lalu produsennya sudah tidak berani memasukkan barang lagi ke Indonesia. Katanya, sudah dilarang pemerintah,” ujar Wiwin dari salah satu toko kosmetik di kawasan Pasar Baru.

Sementara itu, Lia, pengelola toko kosmetik Dewi Indah di Pasar Baru, mengatakan, tak pernah menjual kosmetik merek Doctor Kayama dan merek-merek lain yang dilarang BPOM. ”Dengar nama mereknya sih pernah, tapi di sini kami enggak pernah jual merek kosmetik yang jarang dicari konsumen,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kian Am (48), pengelola toko kosmetik Asia di kawasan Pasar Baru. Ia mengaku belum pernah mendengar ke-27 merek kosmetik yang dilarang BPOM. ”Merek kosmetik yang dilarang itu belum pernah kami jual di sini. Kami cuma menjual kosmetik yang ada nomor registrasi resmi dari BPOM. Soalnya, sekarang marak kosmetik gelap yang ternyata mengandung zat berbahaya. Kami enggak mau main-main soal produk kosmetik yang kami jual,” katanya.  

Rona, pemilik salah satu toko kosmetik di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta Barat, mengungkapkan, sejak BPOM merazia sejumlah merek kosmetik berbahaya beberapa bulan lalu, pihaknya mulai selektif dalam menyediakan barang.

”Pokoknya kalau enggak ada nomor registrasi dari BPOM yang resmi, kami enggak mau terima. Kami sudah kapok menjual merek kosmetik yang ternyata dilarang pemerintah,” ujarnya.

Kristin (37), salah seorang konsumen kosmetik di Pasar Baru, mengaku, pernah mendengar merek kosmetik Doctor Kayama yang menggunakan ikon artis Maia dan Cici Paramida. ”Namun, saya tidak pernah pakai merek itu. Yang saya tahu, teman saya ada yang pakai dan biasanya ia belinya di toko kosmetik di Depok,” katanya.

Yulia (28), konsumen lainnya, mengaku, dulu sangat tertarik dengan merek kosmetik Doctor Kayama setelah melihat iklan di televisi. Namun, karena harga kosmetik itu terlalu tinggi, ia akhirnya beralih ke merek lain.

”Untung saja saya enggak jadi pakai merek kosmetik yang katanya terkenal dan bisa bikin muka seperti bayi itu. Ternyata, merek kosmetik itu mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com