Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

600 Restoran Asing Kesulitan Bahan Baku

Kompas.com - 21/11/2008, 05:19 WIB

JAKARTA, JUMAT - Sekitar 600 restoran yang menyajikan menu asing di Jakarta mengalami krisis bahan baku akibat krisis global dan ketatnya pengawasan bahan pangan impor. Restoran yang mempekerjakan sedikitnya 6.000 orang itu juga terancam tidak dapat beroperasi jika terus dirundung kesulitan importasi.

Kepala Subdinas Pembinaan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Erick Halauwet menjelaskan hal itu hari Kamis (20/11). Kata dia, pengusaha restoran yang menyajikan menu asing sudah dua bulan terakhir kesulitan mendapatkan bahan pangan dan minuman.

Ada pelbagai sebab seperti ketatnya pengawasan Bea dan Cukai sehingga proses masuk barang impor lebih lambat dan sulit. Praktis terjadi kekurangan bahan pangan yang dibutuhkan untuk operasional.
 ”Gubernur Fauzi Bowo menaruh perhatian serius karena Jakarta adalah kota jasa. Dengan demikian, jangan sampai restoran-restoran itu terganggu operasionalnya, apalagi sampai berhenti,” kata Erick.

Ratusan restoran atau rumah makan tersebut beroperasi di gerai tersendiri maupun di dalam hotel berbintang. Dengan asumsi setiap restoran mempekerjakan minimal 100 orang, maka 600 restoran itu dipastikan mempekerjakan sedikitnya 6.000 pekerja. ”Kesulitan bahan baku itu sudah berlangsung dua bulan, bersamaan munculnya krisis keuangan global,” kata Eric.

Pengamat kuliner Bondan Winarno secara terpisah mengatakan, kini para warga ekspatriat di Jakarta harus belanja di Singapura untuk mendapat bahan pangan tertentu, seperti keju mozarella, wasabi, anggur, dan pelbagai kebutuhan pangan lain. ”Jangan sampai restoran dan supermarket yang menjual bahan pangan impor harus tutup karena kesulitan pengadaan bahan,” kata Bondan.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi yang dihubungi menegaskan sejak reformasi birokrasi dilakukan di lingkungan lembaganya kegiatan importasi diperketat. Pelaksanaan impor disesuaikan dengan ketentuan ”Jika proses impornya benar tidak perlu khawatir. Karena sesuai kebijakan pemerintah. Ditjen Bea dan Cukai konsisten pada pengetatan impor. Sebaiknya Dinas Pariwisata mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujar Anwar Suprijadi.

Rawan PHK

Selain itu, perselisihan hubungan industrial akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mogok kerja terus terjadi di Jakarta Utara. Bahkan kini ada 93 perusahaan berselisih antara pemodal dan buruh. Dari jumlah itu, sebanyak 89 perusahaan atau 95,7 persen di antaranya karena kasus PHK. ”Urusan perut sangat sensitif. Oleh karena itu, kita perlu mengungkap adanya persoalan tersebut agar dapat disikapi secara bijak,” kata Wali Kota Jakarta Utara Effendi.

Dia mengingatkan, perselisihan antara serikat buruh dan pemodal yang berujung pada PHK dapat mengundang kerawanan sosial dan keamanan yang lebih luas. (ONG/OIN/COK/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com