JAKARTA, SABTU - Partai Hati Nurani Rakyat sudah menyiapkan judicial review terhadap Undang-undang Pemilu Presiden yang sudah disepakati di paripurna DPR.
"Kami sudah menyiapkan dan sudah mengantisipasi sejak awal. Dan, memang perkiraan dukungan persyaratan capres itu seperti yang disepakai DPR. Jadi begitu nanti disahkan, kami langsung melayangkan judicial review dengan beberapa partai," ujar Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, di Jakarta, Sabtu (15/11) seusai membuka rakornas kedua Partai Hanura.
"Kita tidak berpikir bagaimana hasilnya nanti, wong diajukan saja belum. Karena kita akan menyerahkan semuanya pada MK," ujarnya.
Tentang beberapa partai yang bersama-sama mengajukan judicial review itu, menurut Wiranto, bukan bagian dari usaha membangun koalisi partai. "Memang sejumlah komunikasi politik sering dilakukan, namun sampai saat ini belum ada usaha yang mengarah ke sebuah koalisi yang permanen," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.