Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Tegas Tolak UU Pornografi

Kompas.com - 15/11/2008, 04:49 WIB

DENPASAR, SABTU--Penolakan terhadap Undang Undang Pornografi kembali ditegaskan lewat surat bersama ditandatangani Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD IB Wesnawa atas nama masyarakat setempat.

Koordinator Rakyat Bali (KRB) Drs IG Ngurah Harta di Denpasar, Sabtu, menyambut positif sikap tegas pemerintah di Bali yang dinilai mampu membawa aspirasi rakyat.

Dikatakan, gubernur dan ketua DPRD telah menandatangi surat bersama yang isinya menolak disahkannya RUU Pornografi menjadi UU oleh DPR-RI dalam sidang 30 Oktober 2008.

Gubernur dan ketua DPRD juga sepakat untuk secara bersama-sama mempersiapkan langkah hukum dalam menyikapi permberlakuan UU itu, kata Ngurah Harta.

Melihat itu, kata sutradara beberapa serial sinetron yang ditayangkan stasiun televisi lokal, menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung keputusan gubernur dan ketua DPRD tersebut.

"Itu keputusan yang sangat aspiratif dan sesuai dengan filosofi serta sosiologi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat kita," katanya, menandasakan.

Sementara Gubernur Pastika membenarkan bahwa pihaknya telah menulis surat penolakan atas diberlakukannya UU Pornografi.

Surat penolakan yang ditandatangai bersama ketua DPRD Bali itu telah disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR-RI, serta Menteri Hukum dan HAM di Jakarta.(ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com