Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologis Eksekusi Amrozi dkk

Kompas.com - 09/11/2008, 15:10 WIB

JAKARTA, MINGGU — Eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus bom Bali I telah dilakukan pada Minggu (9/11) pukul 00.15 di lembah Nirbaya, Nusakambangan. Namun, bagaimana kronologis eksekusi mati terhadap Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra?

Menurut Kejaksaan Agung, Rabu, jaksa telah memberitahukan kepada ketiganya mengenai eksekusi yang akan dilakukan pada hari ini. Lalu, pada Jumat (7/11), mereka dipindahkan ke ruang isolasi. Pada saat itu jaksa telah menanyakan apakah mereka akan mengemukakan sesuatu.

"Namun, para terpidana tidak mengemukakan apa pun," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Pandjahitan ketika konferensi pers di Kejagung, Minggu (9/11). Jaksa pelaksana putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan juga telah menemui keluarga Imam Samudra di Serang, Banten, serta Amrozi dan Ali Gufron di Lamongan untuk menyampaikan hal-hal yang terkait pelaksanaan eksekusi.

Minggu (9/11) pukul 23.15 para petugas, jaksa, eksekutor, polisi, dan dokter menjemput tiga terpidana mati untuk dibawa ke tempat eksekusi di lembah Nirbaya. Tempat itu letaknya 3 kilometer dari LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Lalu, pada 00.00 ketiga terpidana mati dieksekusi dengan cara ditembak oleh penembak jitu Brimob dan Polri. Eksekusinya disaksikan jaksa, dokter, dan rohaniawan. Beberapa saat kemudian, tim dokter menyatakan, ketiga terpidana telah meninggal.

Pada 01.00 jenazah ketiganya dibawa ke poliklinik di LP Batu, Nusakambangan, untuk dilakukan otopsi dan menjahit luka tembak. Setelah itu dibawa keluarga untuk dimandikan dan dikafankan dengan menggunakan kafan yang dibawa keluarga. "Lalu, jenazah ketiganya dishalatkan di masjid yang ada di LP Batu, Nusakambangan," kata Jasman.

Pada 05.45 jenazah diserahterimakan jaksa ke pilot yang akan mengantar jenazah ke keluarga masing-masing. Ada tiga helikopter yang dikerahkan untuk mengantar. Satu helikopter membawa jenazah Imam Samudra menuju Serang Banten. Dua helikopter diterbangkan ke Lamongan untuk mengangkut keluarga kakak beradik itu.

Jenazah Imam Samudra sampai ke Mapolda Banten pada pukul 08.30. Sementara itu, jenazah Ali Gufron dan Amrozi tiba di Lamongan, Jawa Timur, pukul 08.05.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com