JAKARTA, MINGGU — Regu penembak jitu dari Brimob menembakkan satu peluru untuk masing-masing terpidana mati kasus bom Bali I. Tidak seperti eksekusi Sumiarsih, Anthony, dan Samuel, yang membutuhkan tiga peluru, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron langsung mengembuskan napas terakhir tak berapa lama setelah ditembak dengan satu butir peluru.
"Peluru yang mengenai korban adalah satu untuk masing-masing terpidana. Peluru mengenai dada sebelah kiri. Tidak beberapa lama, ketiganya langsung dinyatakan meninggal oleh tim dokter. Sebab, peluru mengenai tepat pada sasaran," tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Jasman Pandjahitan ketika konferensi pers di Kejaksaan Agung, Minggu (9/11).
Menurut dia, ketiganya ditembak pada pukul 00.15. Lalu, pada pukul 01.00 jenazah ketiganya dibawa ke poliklinik LP Batu Nusakambangan untuk dilakukan otopsi dan menjahit luka tembak. Setelah itu, ketiganya dibawa keluarga untuk dimandikan dan dikafankan dengan kafan yang dibawa keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.