JAKARTA, MINGGU — Pagi ini Kejaksaan Agung akan mengumumkan detail eksekusi pelaku bom Bali I, Amrozi dkk. Eksekusinya sendiri telah dilakukan pada Minggu (9/11) pukul 00.15. Saat ini Kejagung sedang melakukan persiapan untuk membeberkan fakta-fakta tentang eksekusi tersebut.
"Ya. Ini kami sedang melakukan persiapan untuk mengumumkannya kepada publik. Mudah-mudahan sebelum pukul 12.00 konferensi pers sudah bisa dilakukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Pandjahitan ketika dihubungi, Minggu.
Saat ini jenazah ketiga terpidana, Amrozi, Muklas, Imam Samudra, telah dibawa ke kampung halaman masing-masing. Mereka ditembak oleh regu penembak jitu Brimob di Bukit Nirbaya Nusakambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.