JAKARTA, JUMAT- Keterlibatan besan Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar, semakin terkuak. Keterangan sejumlah saksi dan alat bukti di persidangan membuktikan hal tersebut.
Oleh karena itu, publik dapat melihatnya dengan jelas pada sidang kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia seperti Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak, tersebut. Namun, keterangan saksi dan alat bukti yang kuat tersebut belum mampu membuat Aulia Tantowi Pohan, menjadi tersangka.
Hal tersebut terkonfirmasi saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, secara tak sengaja ditemui seusai shalat Jumat di Kejaksaan AGung. "Tapi sudah kuat mengarah ke sana (Aulia)?" tanya wartawan di depan masjid Kejagung, Jumat (24/10). "Ya. Tentunya kalau dari publik kan bisa melihat apa yang terjadi di persidangan. Tapi di KPK, ada prosedur-prosedur lain kan. JPU sudah secara resmi melaporkan fakta di persidangan dan sekarang dalam proses analisa," jawabnya.
Menurut dia, analisa dilakukan untuk mengambil kesimpulan terkait dengan apa yang akan dilakukan KPK berikutnya. Mungkin, lanjut Chandra, dalam waktu tak berapa lama, analisa sudah selesai. Sebab, saat ini sudah berjalan.
"Mudah-mudahan kita dapat kesimpulan yang lebih cepet. Sebenernya kita lebih menilai pada pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada di sidang Burhanuddin," jelasnya.
Chandra menambahkan, vonis Burhanuddin tidak berpengaruh banyak pada penentuan status ayah artis Annisa Pohan itu. "Tidak berpengaruh. Bukan putusannya. Tetapi fakta yang terungkap di sidang," terangnya.
Saat ditanya apakah mantan deputi gubernur BI juga harus bertanggung jawab atas aliran dana tersebut, Chandra hanya berkata, "Nanti kita lihat." Ia pun segera berlalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.