Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Pohan Belum Juga Tersangka

Kompas.com - 24/10/2008, 13:47 WIB

JAKARTA, JUMAT- Keterlibatan besan Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar, semakin terkuak. Keterangan sejumlah saksi dan alat bukti di persidangan membuktikan hal tersebut.

Oleh karena itu, publik dapat melihatnya dengan jelas pada sidang kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia seperti Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak, tersebut. Namun, keterangan saksi dan alat bukti yang kuat tersebut belum mampu membuat Aulia Tantowi Pohan, menjadi tersangka.

Hal tersebut terkonfirmasi saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, secara tak sengaja ditemui seusai shalat Jumat di Kejaksaan AGung. "Tapi sudah kuat mengarah ke sana (Aulia)?" tanya wartawan di depan masjid Kejagung, Jumat (24/10). "Ya. Tentunya kalau dari publik kan bisa melihat apa yang terjadi di persidangan. Tapi di KPK, ada prosedur-prosedur lain kan. JPU sudah secara resmi melaporkan fakta di persidangan dan sekarang dalam proses analisa," jawabnya.

Menurut dia, analisa dilakukan untuk mengambil kesimpulan terkait dengan apa yang akan dilakukan KPK berikutnya. Mungkin, lanjut Chandra, dalam waktu tak berapa lama, analisa sudah selesai. Sebab, saat ini sudah berjalan.

"Mudah-mudahan kita dapat kesimpulan yang lebih cepet. Sebenernya kita lebih menilai pada pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada di sidang Burhanuddin," jelasnya.

Chandra menambahkan, vonis Burhanuddin tidak berpengaruh banyak pada penentuan status ayah artis Annisa Pohan itu. "Tidak berpengaruh. Bukan putusannya. Tetapi fakta yang terungkap di sidang," terangnya.

Saat ditanya apakah mantan deputi gubernur BI juga harus bertanggung jawab atas aliran dana tersebut, Chandra hanya berkata, "Nanti kita lihat." Ia pun segera berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com