Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kabid Imigrasi Kedubes RI di China Diperiksa

Kompas.com - 23/10/2008, 18:52 WIB

JAKARTA, KAMIS - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin giat mengungkap kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di China. Kamis (23/10), tim penyidik yang diketuai Faried Haryanto memeriksa mantan Kabid Imigrasi Kedubes RI di China, Arry Pramono. ''Dia (Arry Pramono) hari ini diperiksa sebagai saksi,'' tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jasman Panjaitan, di Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10).

Arry Pramono yang menjabat pada tahun 2002 sampai 2004. Ketika itu, ia menggantikan Joko Budi Hartono, yang sehari sebelumnya telah diperiksa Kejagung sebagai saksi. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Dubes RI di China yakni Letjen (Purn) Kuntara, dan Laksda (Purn) Anak Agung Kustia. Kasus ini terjadi pada rentang Mei 2000 hingga Oktober 2004.

Beberapa oknum Kedubes telah menarik biaya kawat sebesar 55 yuan atau 7 dollar AS dari setiap pemohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor. Selama rentang tersebut, dana yang terkumpul sebesar 10.275.684,85 yuan dan 9.613 dollar AS. Namun, hasil pungutan itu tidak dimasukkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Melainkan digunakan untuk keperluan oknum Kedubes RI di China. Pungutan biaya kawat itu sendiri didasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI untuk RRC di Beijing Nomor 280/KEP/IX/1999 tentang tarif keimigrasian tanggal 24 September 1999.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Nasional
Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Nasional
Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Nasional
Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada 'Faktor Lain'

Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada "Faktor Lain"

Nasional
Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Nasional
Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Nasional
Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Nasional
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Nasional
Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Nasional
Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com