Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Keluarga di Pemerintahan SBY-JK, Jauh Lebih Berbahaya

Kompas.com - 21/10/2008, 23:08 WIB

JAKARTA, SELASA - Politik keluarga atau nepotisme di lingkungan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla sebenaranya jauh lebih berbahaya dibandingkan politik keluarga di DPR. Sebab, jika politik keluarga di DPR masih bisa dikendalikan melalui proses seleksi di pemilu, maka nepotisme di pemerintah sama sekali tidak bisa dicegah karena adanya pengangkatan dari eksekutif.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR Dradjat Wibowo di Jakarta, Selasa (21/10).

Kalau di DPR, rakyat masih bisa menyeleksi meskipun dia dicalonkan oleh parpolnya. Akan tetapi, kalau di pemerintahan, politik keluarga itu tidak bisa dikendalikan. "Karena, sifatnya pengangkatan," tandas Drajat.

Nepotisme di pemerintahan di antaranya munculnya sejumlah nama yang terkait pejabat negara. Nama yang disebut-sebut di antaranya terkait dengan kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di antaranya ipar Presiden, Gatot Soewondo yang menjadi Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), juga ipar Presiden, yakni Brigjen TNI Pramono Eddhie Wibowo yang menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Korps Pasukan Khusus (Kopassus).

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Wacth (ICW) Teten Masduki, bahwa bahayanya politik keluarga di pemerintahan akan berpotensi terjadinya korupsi. Sebab, wilayah publik dan wilayah privat menjadi tipis.

Sementara menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, politik keluarga jika diterapkan juga di ranah BUMN, jelas akan menghancurkan BUMN tersebut, karena sulti memeisahkan kepentingan keluarga dan publik.

Ketika Orde Baru tumbang, sebenarnya banyak keinginan membangun pranata politik yang tidak feodal dan oligarki. Namun, pada prakteknya, elit politik dan pemimpin bangsa tidak mampu melepaskan dirinya dari kungkungan feoldalistik dan politik oligarki yang selama ini telah dijalankan oleh Pemerintahan Soeharto, ujar Ismed.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com