Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Pohan Setujui Pencairan Rp 31,5 Miliar

Kompas.com - 21/10/2008, 21:50 WIB

JAKARTA, SELASA - Keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan makin terang. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono inilah yang menyetujui pencairan Rp 31,5 miliar dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang selanjutnya diberikan kepada DPR.

Sedangkan pencairan dana YPPI sebesar Rp 68,5 miliar untuk bantuan hukum bagi lima mantan pejabat BI, peran Aulia Pohan adalah menyetujui disposisi dari Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Atas persetujuan Aulia Pohan inilah, maka dana tersebut bisa dicairkan.

Demikian kesaksian mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri saat bersaksi bagi terdakwa Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/10). "Untuk yang Rp 31,5 miliar, Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI) mengajukan ke Dewan Pengawas. Setelah disetujui Dewan Pengawas, Rusli mencairkan dana ke Bendahara YPPI," ujar Maman.

Siapa Dewan Pengawas YPPI? "Ketuanya Aulia Pohan dan saya Wakil Ketuanya," lanjut Maman. Saat dipertegas oleh hakim Anwar, apakah setiap pencairan dana YPPI untuk diseminasi BLBI melalui tandatangan Dewan Pengawas, Maman membenarkan. "Faktanya demikian," ujarnya.

Maman menjelaskan, dirinya tidak hadir dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 3 Juni 2003. Namun beberapa hari setelah pelaksanaan RDG, ia dipanggil Aulia Pohan bersama Ketua YPPI Baridjusalam dan Bendahara YPPI Ratnawati Priyono. Maman dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua YPPI.

Pada pertemuan tersebut, ia diberitahu oleh Aulia bahwa RDG pada 3 Juni telah memutuskan penggunaan dana YPPI untuk diseminasi BLBI ke DPR dan bantuan hukum bagi mantan pejabat BI.

Berdasarkan penjelasan dari Aulia Pohan tersebutlah, Maman akhirnya mengikuti keputusan RDG. Yakni ia selalu menyetujui pengajuan penggunaan dana YPPI yang diajukan melalui Dewan Pengawas YPPI. "Saya selalu menandatangani persetujuan, setelah Aulia Pohan menandatangani," lanjut Maman.

Terhadap penggunaan dana YPPI untuk bantuan lima mantan pejabat BI sebesar Rp 68,5 miliar, Maman mengatakan usulan dari mantan pejabat BI tersebut diajukan ke Gubernur BI. Setelah mendapat disposisi dari Gubernur BI, Dewan Pengawas lalu menyetujui penggunaan dana tersebut.

Kendati menjadi Dewan Pengawas, Maman tidak tahu penggunaan dana tersebut. Dewan Pengawas juga tidak diberikan laporan secara tertulis oleh Rusli dan Oey Hoey Tiong yang bertugas dalam pencairan dan penyerahan dana tersebut. Laporan penggunaan dana hanya dilakukan secara lisan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar sekali dalam satu minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com