Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stanley Tewas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kompas.com - 21/10/2008, 20:44 WIB

Laporan wartawan Kompas Iwan Santosa

JAKARTA, SELASA- Stanley Mukua (29) warga Senen, Jakarta Pusat, tewas dengan luka tikam di ulu hatinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai menghadiri sidang pembunuhan manajer Hotel Klasik, Didi Pontoh, Selasa (21/10) pukul 17.30 tadi.

Saat itu, terjadi keributan antara sejumlah orang kubu terdakwa pembunuh Didi Pontoh dan kubu teman-teman almarhum Didi Pontoh.

Stanley tewas ditusuk potongan tiang bendera oleh masa kubu terdakwa pembunuh Didi Pontoh. Peristiwa pembunuhan terhadap Didi Pontoh itu sendiri terjadi empat bulan lalu.

“Selain Stanley tewas, juga ikut mengalami luka-luka teman Stanley bernama Boy Waroko (29),” kata Kasatserse Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Agus Yunus Pangaribuan di tempat kejadian.

Jenazah Stanley maupun Boy yang mengalami luka berat akibat kerotokan massa sama-sama dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo. Peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Stanley itu bermula dari bentrokan antara kedua kubu di ruang sidang. Tanpa diketahui, Stanley sudah terkapar, sedangkan massa yang diduga menusuk Stanley meninggalkan PN Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com