Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Hartono tak Sempat Bercelana

Kompas.com - 21/10/2008, 07:53 WIB

Tanggal 21 September 2007 sekitar pukul 15.30, Joni datang ke rumah Rangga tapi hanya bertemu ibunya karena Rangga sedang keluar. Saat itu ibunda Rangga sempat bertanya ke Joni mengapa Rangga mengasah pisau sampai tajam dan berkilau. Dijawab Joni dengan kalimat `tidak tahu`. Sebelum meninggalkan rumah, Rangga memang sempat mengasah pisau sampai 1 jam lebih.

Empat jam setelah pembunuhan, Joni berusaha menghubungi Rangga namun tidak dijawab. Sampai akhirnya ada SMS dari Rangga yang masuk ke ponsel Rohman (teman Joni), memintanya dijemput di rumah Untung..

Meski tidak membantah fakta ini, Sunarno Edi Wibowo tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak merencanakan pembunuhan. “Pisau itu untuk membelah semangka, bukan untuk membunuh,” kata  Bowo (panggilan Sunarno Edi Wibowo).

Saat ini Rangga dan Joni masih berada  di tahanan Polda Jatim. Keduanya berada di sel berbeda. Senin (20/10), Rangga mendapat mendapat tamu istimewa ibunya, Siti Maenah, dan kakaknya, Qoriyah. Dalam pertemuan yang dihadiri Bowo tersebut, Maenah berpesan ke Rangga untuk tabah dan berterus terang selama proses penyidikan.

Usai pertemuan, kepada Bowo kedua tersangka ini minta celana dan kaos ganti karena sejak ditangkap Sabtu (18/10) dini hari, mereka belum ganti baju. Beberapa jam setelahnya Bowo membawakan pesanan tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Rangga yang saat itu berkaos kuning kembali diperiksa tim penyidik. Pemeriksaan Rangga kali ini untuk melengkapi berkas Joni Krisnanto.

Dalam kasus ini, selain diduga membantu melakukan pembunuhan direncanakan, Joni juga terancam pasal penadahan barang hasil kejahatan milik Fauzin. Hal ini beralasan karena Joni yang menjualkan motor Honda Supra Fit AG 2426 VM milik Fauzin ke Suwignyo, warga Desa Kutorejo Kertosono, Nganjuk seharga Rp 2,5 juta.

Untuk diketahui, penemuan mayat Fauzin di kebun tebu Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada 29 September 2007 menjadi awal dari berlikunya kasus pembunuhan yang menyeret Imam Hambali alias Kemat, Devid Eko Priyanto dan Maman Sugianto alias Sugik.

Awalnya, polisi menganggap bahwa mayat di kebun tebu itu sebagai Moch Asrori, warga Kalangsemanding. Kemudian ditangkaplah Kemat, Devid dan Sugik. Karena dianggap pelaku pembunuhan Asrori, Kemat dan Devid telah divonis masing-masing 17 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada 8 Mei 2008 lalu. Sedangkan Sugik saat ini masih menjalani persidangan untuk kasus serupa.

Namun, hasil dua tes DNA kepolisian menunjukkan bahwa mayat di kebun tebu itu adalah Fausin, dan mayat Asrori yang sesungguhnya adalah yang dibunuh Veri Idham Henyansah alias Ryan (si pembunuh berantai). Mayat Asrori dikubur Ryan di belakang rumahnya di Tembelang, Jombang.

Polisi lantas mengarahkan penyelidikan ke siapa pembunuh Fausin. Pada 18 Oktober lalu polisi mengungkap temuan baru yang makin menguatkan bahwa Kemat cs bukanlah pembunuh. Itu setelah diciduknya Rangga sebagai tersangka pembunuh Fausin. uus/tja/st8

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com