Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Hartono tak Sempat Bercelana

Kompas.com - 21/10/2008, 07:53 WIB

SURABAYA - Pembunuhan Fausin Suyanto (29) warga Jalan MT Haryono Nganjuk yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo diduga dilakukan saat asyik bercinta dengan cara oral seks bersama Rudi Hartono, tersangka kasus pembunuhan ini. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan maraton yang digelar penyidik Ditreskrim Polda Jatim Sabtu (18/10) hingga Senin (20/10) kemarin.

Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum Rudi Hartono alias Rangga, mengungkapkan, saat sedang menikmati kencan sesama jenis itulah, Rangga menusukkan pisau tepat di ulu hati Fausin sehingga membuat isi perut terburai.

Mengetahui Fausin terkapar, Rangga (warga Desa Karang Pakis, Kecamatan Purwoasri, Kediri) cepat-cepat melarikan diri hingga tidak sempat memakai celana dan sandalnya.

Alasan Rangga membunuh Fausin karena dirinya sering diajak kencan dan sering dibohongi. "Saat kencan, Rudi sering diberi janji tapi tidak dipenuhi oleh korban. Saat diajak kencan di kebun tebu itu, dia dijanjikan Rp 100.000 tapi ternyata cuma diberi Rp 22.000,” ujar seorang penyidik di Polda Jatim.

“Saat ML di kebun tebu itu, Rudi telah melayani korban selama 12 menit. Tapi Fausin belum puas, dan minta tambah lagi,” imbuh penyidik itu.

Fakta tersebut diperkuat oleh penuturan Joni Krisnanto, teman Rangga yang kemarin (20/10) sudah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini.

Dalam pengakuannya di depan penyidik, Joni yang masih berusia 17 tahun ini mengakui, malam saat kejadian tanggal 21 September 2007, dia mendapatkan SMS dari Rangga yang isinya meminta disusul di rumah Untung, warga Desa Bandarkedungmulyo.

Saat itulah dia melihat Rangga sudah ada di depan rumah Untung dalam kondisi tidak memakai celana. “Hanya memakai celana dalam yang ditutupi jaket dan tidak memakai sandal. Dia datang sambil menangis dan di bawah mata ada luka memar,” kata Joni ditirukan Sunarno Edi Wibowo.

Pengakuan Joni juga semakin menguatkan indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini. Perencanaan dilakukan pada 14 September 2007 pukul 15.00 WIB saat Joni dan Rangga berada di rumah Indra (kakak ipar Rangga) di Desa Dayu, Purwoasri, Kediri.

Rencana pembunuhan itu sempat dilarang Joni dan Indra, namun Rangga bersikukuh ingin mengakhiri nyawa Fausin karena merasa sakit hati akibat kerapkali menipunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com