Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Hartono Ditangkap, Tersangka Pembunuh Fausin

Kompas.com - 18/10/2008, 18:50 WIB

 SURABAYA, SABTU -  Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap Rudi Hartono alias Rangga (21) tersangka pelaku pembunuhan terhadap Fausin Suyanto atau Mr XX yang dikenal sebagai mayat kebun tebu, Dusun Braan, Desa Bandar kedungmulyo , Jombang.

Menurut seorang sumber dari Polda Jatim, dikatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/10) pukul 03.30 dini hari di Daleman, Sidoarjo. Saat itu, tersangka tengah tidur terlelap di kamar kosnya.

Setelah ditangkap Rudi lantas digelandang ke rumahnya di Dusun Purworejo, Desa Karang Pakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Di rumahnya itu, ditemukan barang bukti berupa dua buah sepeda, sebuah sepeda motor berplat AG 2426 VM yang diketahui merupakan milik korban, Fauzin.

Kecurigaan polisi berawal dari kelalaian Rudi memperpanjang pajak STNK kendaraan bermotor milik korban di pertengahan tahun 2008.

"Setelah ditelusuri, perpanjangan STNK itu dilakukan oleh seseorang bernama Rudi. Dari pengembangan di Ngajuk, lantas mengarah ke arah Rudi yang bermukim di Sidoarjo," kata sumber itu.

Meski belum diketahui secara pasti motif yang melatar-belakangi Rudi membunuh Fauszn, sumber itu mengatakan kuat dugaannya karena Fauzin tidak menepati janjinya. Ada dugaan sebelum membunuh, ada "permainan" antara Fausin dengan Rudi. Rudi dijanjikan akan dibayar sejumlah uang tetapi setelah itu Fausin mangkir dari janjinya, kata sumber itu singkat.

Rudi, pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu toko peralatan di Sidoarjo ini diduga kuat juga mengalami disorientasi seksual (penyuka sesama jenis/gay). Pria yang berperawakan seperti perempuan ini tiba di Polda Jatim se kitar pukul 15.30 dan digiring untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal POlda Jatim.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com