JAKARTA, JUMAT - Dalam pengadaan barang di seluruh unit kerja Departemen Pendidikan Pendidikan Nasional (Depdiknas), kini dilakukan secara online. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kantor Depdiknas, Jumat (17/10). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah Depdiknas dalam menyeleseksi para calon yang akan mengambil suatu tender.
"Tender yang selama ini biasa diumumkan lewat media, sekarang sudah dapat diakses lewat internet dan siapapun dapat mengakses sekaligus mengajukan diri jika berminat. Depdiknas akan memasuki era baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat," kata Bambang, sesaat sebelum peluncuran, di kantor Depdiknas, Jakarta.
Sementara itu, Sekjen Depdiknas Dodi Nandika, mengatakan, LPSE bersifat terbuka karena semua pengadaan atau tender pada tubuh Depdiknas nantinya akan diumumkan lewat LPSE. Hijrahnya sistem pengadaan ini merupakan yang kedua setelah Departemen Pekerjaan Umum dan mudah-mudahan dapat diikuti oleh departemen yang lain.
"Dalam waktu dekat kita akan umumkan lewat LPSE pengadaan peralatan untuk mengajar tingkat pendidikan tinggi," kata Dodi. Mengenai jumlah tender, lanjutnya, hingga akhir tahun akan ada sekitar 300an tender untuk skala kecil dan besar untuk memenuhi pengadaan di tubuh Depdiknas yang tersebar di seluruh unit kerja.
Dodi menjelaskan, biasanya, setiap ada tender Depdiknas harus menyeleksi tumpukan proposal dan mengkajinya satu persatu agar diperoleh pemenang tender. "Bayangkan jika harus dilakukan secara manual, mungkin tidak dapat dilakukan hingga tahun ini, sekarang setiap pengajuan dapat sesegera mungkin untuk ditolak atau diterima lewat sistem LPSE," jelas Dodi.(C12-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.