Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Diserobot, Transmigran Diminta Buktikan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 09/10/2008, 20:57 WIB

MEDAN, KAMIS - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Effendi Pohan meminta transmigran yang merasa tanahnya diserobot perusahaan perkebunan PT Nauli Sawit untuk membuktikan bukti kepemilikan dengan menunjukkan sertifikat yang sah atas tanahnya. Effendi juga mengungkapkan, selama ini dia belum pernah berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai, transmigran dan PT Nauli Sawit.

"Selaku ketua tim penyelesaian masalah ini, saya minta masyarakat di satu pihak juga harus membuktikan kepemilikan mereka dengan sertifikat. Perusahaan juga harus membeberkan siapa saja yang katanya sudah menerima ganti rugi," ujar Effendi di Medan, Kamis (9/10). Menurut Effendi, dia selama ini susah sekali mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa ini untuk bicara secara damai.

Effendi menolak jika Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dianggap membela kepentingan pengusaha dalam kasus penyerobotan lahan transmigran oleh PT Nauli Sawit ini. "Kami punya kepentingan agar investor juga bisa masuk ke Tapteng, tetapi Pemkab Tapteng juga tak ingin rakyatnya disengsarakan. Kami tetap bela kepentingan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut Rabu lalu, terungkap PT Nauli Sawit menyerobot sekitar 666 hektar lahan transmigran dengan hanya bermodalkan izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Tapteng Tuani Lumban Tobing. Tuani yang dipanggil DPRD Sumut tak datang dan hanya mewakilkan kehadirannya pada Effendi.

DPRD pun menskors rapat hingga Tuani bisa hadir langsung memberikan penjelasan, mengapa izin prinsip dikeluarkannya di areal transmigran dan dijadikan alas hak PT Nauli Sawit mengelola perkebunan di bekas areal HPL transmigrasi. Padahal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku pemegang HPL tak pernah mengeluarkan izin pelepasan areal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com