Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Emas Tak Berizin Harus Bongkar Tenda

Kompas.com - 09/10/2008, 16:02 WIB

KASIPUTE, KAMIS - Aparat gabungan dari pihak kepolisian, satuan polisi pamong praja, dan polisi kehutanan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menertibkan warga yang mendulang emas secara ilegal di Sungai Tahi Ite, Desa Rau-rau, Kecamatan Rarowatu, Kamis.

Dari lokasi penambangan emas itu dilaporkan, ratusan penambang emas ilegal yang telah berhari-hari mendirikan tenda terpal di sekitar Sungai Tahi Ite, tampak membongkar sendiri tenda itu, kemudian meninggalkan lokasi penambangan tersebut.
     
Berbagai peralatan mendulang emas, seperti wajan, sekop dan linggis, juga dibawa pulang, meski mereka berusaha menyembunyikannya dari pemeriksaan oleh aparat.
     
Sementara itu, ratusan warga lainnya yang kedapatan membawa peralatan mendulang, langsung dipulangkan dan perlengkapannya itu disita.
     
Beberapa warga yang bertahan di lokasi tambang juga dipaksa oleh aparat untuk meninggalkan lokasi itu, meskipun warga tersebut mengaku sebagai pemilik lahan.
     
Menurut Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Slamet Rigay, penertiban itu dilakukan agar warga pendulang emas segera mengurus surat izin menambang dari Pemdakab Bombana.
    
"Jika warga belum mengurus surat izin tersebut, akan berurusan dengan petugas penertiban dan seluruh alat mendulang diamankan sementara," ujarnya.
     
Ia mengatakan, penertiban itu terus dilaksanakan hingga seluruh warga yang mendulang emas memiliki kartu izin menambang dari Pemdakab Bombana. Selain di lokasi tambang emas di Sungai Tahi Ite, aparat tim penertiban sebelumnya telah menertibkan lokasi tambang emas di Sungai Wumbubangka Desa Tembe serta Desa Hukaeya.
    
Sejak ditemukannya lokasi tambang emas di Bombana, warga lokal dan luar daerah berlomba-lomba berburu emas bahkan mendirikan tenda permukiman sementara di lokasi tambang emas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com