JAKARTA, SENIN - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membantah pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan partainya tak penuhi kuota perempuan 30 persen. Bantahan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Halida Hatta, Senin (29/9) di Jakarta.
"Dikatakan Gerindra tak penuhi kuota caleg perempuan 30 persen, hal ini yang perlu kita klarifikasi. Jadi yang sebenar-benarnya adalah justru, Gerindra kita sudah memenuhi kuota malahan sampai sebesar 36 persen. Yang berarti melebihi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Halida.
Halida menjelaskan, Partai Gerindra dan KPU sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pengecekan terkait daftara nama calon sementara (DCS) Gerindra sekaligus mengecek bersama-sama kepada KPU terkait 30 persen kuota perempuan yang sebetulnya melebihi ambang batas.
"Jadi,kami dan KPU sudah berkoordinasi untuk melakukan pengecekan ulang mengenai data yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Yang jelas, kami berkomitmen agar kaum perempuan terwakil di Gerinda. Saya saja berada di urutan nomor I untuk daerah pemilihan Jakarta II," Halida menjelaskan.
"Kami sama sekali tidak mengatakan KPU salah dalam mengumumkan calon anggota legislatif dari Gerinda. Tapi memang, banyak yang diurus, banyak sekali dari banyak partai sehingga bis saja tidak fokus. Nah, maka dari itu sebagai partai politik kita melakukan pengecekan ulang kembali bersama-sama. Dan sekarang kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan sama- sama bisa membuktikan bukti keterwakilan perempuan," papar Halida Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.