Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Nego Paris Club, IMF Kembali Masuk?

Kompas.com - 26/09/2008, 07:33 WIB
JAKARTA, JUMAT - Departemen Keuangan tengah menjajaki kemungkinan restrukturisasi utang luar negeri pemerintah yang diperoleh dari kelompok kreditor Paris Club. Pemerintah ingin meringankan beban pinjaman luar negeri secara bertahap, tetapi dengan langkah-langkah yang signifikan.

”Kemungkinan restrukturisasi Paris Club di 2009. Dengan merestrukturisasi, maka ada dua kemungkinan perubahan mekanisme, yakni memperpendek masa jatuh tempo atau mengurangi beban bunga,” ujar Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan (Depkeu) Rahmat Waluyanto, Kamis (25/9) di Jakarta.

Data Depkeu menunjukkan, jumlah total utang luar negeri pemerintah per 31 Agustus 2008 mencapai 63,17 miliar dollar AS. Sebanyak 43,37 miliar dollar AS di antaranya merupakan pinjaman ke Paris Club.

Rinciannya adalah utang ke Australia senilai 911 juta dollar AS, Austria 1,793 miliar dollar AS, Belgia 319 juta dollar AS, Kanada 388 juta dollar AS, Denmark 86 juta dollar AS, dan Finlandia 16 juta dollar AS. Adapun utang ke Perancis mencapai 2,756 miliar dollar AS, Jerman Rp 3,952 miliar dollar AS, Italia 125 juta dollar AS, Jepang 25,527 miliar dollar AS, Belanda 2,229 miliar dollar AS, Norwegia 104 juta dollar AS, Spanyol 553 juta dollar AS, dan Swedia 39 juta dollar AS.

Sementara utang ke Swiss mencapai 400 juta dollar AS, Inggris 1,563 miliar dollar AS, dan Amerika Serikat sebesar 2,608 miliar dollar AS.

Tahun 2009-2011

Menurut Rahmat, puncak masa masa jatuh tempo utang Paris Club ada pada tahun 2009-2011, yakni antara Rp 30 triliun-Rp 35 triliun setahun. Rata-rata masa jatuh temponya 7,31 tahun. ”Itu masih aman karena masih di atas tiga tahun,” ujarnya.

Pada 3 September 2008, Argentina mengumumkan rencana melunasi utangnya kepada Paris Club senilai 6,7 miliar dollar AS. Itu diumumkan resmi oleh Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner. Sumber pelunasannya adalah cadangan devisa negara.

Pada tahun 2004, Paris Club tercatat membatalkan utang Irak dan sebagian negara yang terkena bencana gempa bumi serta tsunami. Saat itu, Indonesia memperoleh moratorium pembayaran utang selama lima tahun.

Paris Club merupakan kelompok informal pejabat-pejabat finansial dari 19 negara terkaya di dunia. Mereka menyediakan layanan finansial, seperti strukturisasi utang, keringanan utang, pembatalan utang kepada negara peminjam, dan para kreditornya. Umumnya, negara kreditor direkomendasikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Lukit Dinarsyah Tuo menegaskan, restrukturisasi utang Paris Club tergolong sulit. Sebab, ada kewajiban bagi negara debitor Paris Club untuk mengikuti program khusus IMF jika ingin merestruktursasi utangnya. ”Sampai saat ini, Bappenas belum pernah berencana melakukannya. Mungkin ada rencana itu di Depkeu yang nantinya akan dibicarakan juga dengan kami,” ungkapnya.

Dipertanyakan

Ekonom Dradjad H Wibowo mempertanyakan niat pemerintah itu. Apakah untuk membebaskan Indonesia dari jeratan utang atau hanya sekadar politik pencitraan. Sebab, mengubah syarat utang Paris Club sama artinya dengan mengundang masuk kembali IMF ke Indonesia.

”Jika niat itu untuk membebaskan Indonesia dari jebakan utang, lebih baik pemerintah menekan belanja negara hingga sesuai dengan kemampuan penerimaan, lantas bisa menekan utang baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com