JAKARTA, SENIN - Disetujuinya usulan perpanjangan usia pensiun hakim agung dari 65 tahun menjadi 70 tahun dalam revisi UU Mahkamah Agung (MA) dicurigai sebagai dalih untuk memperpanjang jabatan sejumlah hakim agung termasuk Ketua MA Bagir Manan.
Pada tahun 2008 ini saja, terdapat delapan hakim agung yang akan memasuki usia pensiun. Jika usulan Panitia Kerja (Panja) DPR yang menyetujui usulan pensium hakim 70 tahun disetujui dalam rapat paripurna DPR dan disahkan Presiden, maka delapan hakim agung ini bisa menjabat sampai 2011. Termasuk Bagir Manan bisa menjabat sebagai Ketua MA sampai tiga tahun ke depan.
Inilah daftar hakim agung yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2008
============
No Nama Lahir Jabatan
============
1. Bagir Manan 6 Oktober 1941 Ketua Mahkamah Agung
2. Marianna Sutadi Nasution 21 Oktober 1941 Wakil Ketua BidangYudisial
3. Parman Suparman 13 Oktober 1941 Ketua Muda Pidana
4. Kaimuddin Salle 23 Oktober 1941 Hakim Agung
5. Iskandar Kamil 31 Oktober 1941 Ketua Muda Pidana Khusus
6. Soedarno 9 November 1941 Hakim Agung
7. German Hoediarto 24 November 1941 Ketua Muda Militer
8. Andar Purba 19 Desember 1941 Hakim Agung