Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Janji Tuntut Bebas Maman Sugianto

Kompas.com - 19/09/2008, 20:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu dari Polri atas hasil tes DNA terhadap mayat Mr XX yang diketemukan di kebun tebu Jombang, Jika hasil tes menyatakan Mr XX adalah Fauzin Suyanto, Kejagung akan menuntut bebas terhadap terdakwa Maman Sugianto alias Sugik yang kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

"Kalau dari alat bukti hasil tes DNA membuktikan mayatnya bukan Asrori dan itu diterima Pengadilan, kenapa tidak (tuntut bebas Sugik)? Kita bisa tuntut bebas asal buktinya kuat," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9).

Pada Jumat siang, Ritonga memanggil secara khusus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Zulkarnain. Menurut Ritonga, pemanggilan Zulkarnain tersebut untuk meminta informasi terkait perkembangan terbaru dalam kasus Asrori pasca pengakuan Ryan dan hasil test DNA.

Dijelaskan Ritonga, sampai Jumat siang tim jaksa penuntut maupun Kejagung belum menerima hasil test DNA yang dilakukan oleh Polri terhadap mayat Mr XX yang belakangan diketahui adalah mayat Fauzin Suyanto. "Jadi supaya tidak simpang siur, lebih baik sampaikan ke jaksa penuntut dan Pengadilan supaya kita juga bisa bersikap," pinta Ritonga kepada Polri.

Hasil tes DNA ini, menurut Ritonga akan dijadikan dasar bagi Kejaksaan untuk menentukan sikap terhadap persidangan Sugik yang terus berjalan. Jadi jaksa bisa tuntut bebas Sugik? "Gampang itu," lanjutnya. Apakah Kejaksaan keberatan atas hasil test DNA yang ternyata adalah Fauzin? "Kita tidak bisa keberatan atau tidak. Ini kan untuk mengungkap kebenaran," tegas Ritonga.

Terhadap Imam Chambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara dan Devid Eko Priyanto yang dihukum 12 tahun penjara, Ritonga mempersilakan mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Mereka bisa mengajukan PK, tergantung hasil tes DNA tersebut," lanjut Ritonga.

Ritonga sendiri juga mengatakan, bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan juga sudah menyampaikan kepada publik agar ketiga terdakwa dan terpidana yang diduga membunuh Asrori dilepaskan dari jeratan hukum. "Ketua MA juga sudah keras menyampaikan hal itu. Supaya tidak terjadi perbedaan antara jaksa, hakim dan polisi, segera kirim itu hasil test DNA ke jaksa penuntut dan hakim," ulang Ritonga. (Persda Network/yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com