JAKARTA, KAMIS — Pro-kontra mengenai RUU Pornografi tak menyurutkan langkah Pansus mematangkan pembahasan draf RUU tersebut.
Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh mengatakan, pembahasan draf RUU sudah hampir selesai. Saat ini tengah dibahas berbagai masukan yang dirangkum dalam uji publik yang telah dilakukan di empat provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Maluku.
"Ya sudah hampir berlabuh. Kami sudah melalui jalan yang panjang, dari hilir ke hulu. Yang jelas, kami sudah menggunakan segala mekanismenya, mendengar masukan dari masyarakat. Kalau ada yang menolak dan mendukung, itu biasa," kata Yoyoh seusai rapat pansus di Gedung DPR, Kamis (18/9).
Beberapa hal yang tengah dibahas di antaranya mengenai Pasal 14 tentang pengecualian. "Banyak masukan mengenai Pasal 14 tentang pengecualian. Ada yang ingin dihapuskan, ada yang ingin tetap dipertahankan," kata politisi PKS ini.
Pengecualian yang diatur dalam Pasal 14 di antaranya untuk seni budaya, ritual kebudayaan, dan tradisi. Yoyoh membantah kabar bahwa draf akhir RUU akan ditandatangani hari ini dan akan dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 23 September mendatang. Tahapan pembahasan yang masih akan dijalani adalah raker dengan pemerintah, baru dibawa ke Bamus dan paripurna.
"Mungkin nanti setelah Lebaran baru raker. Kita serahkan ke tim teknis yang tengah menyisir segala masukan untuk diakomodasi atau ditolak," kata Yoyoh. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.