Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman Gugat Koran Tempo

Kompas.com - 18/09/2008, 10:56 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS - Panglima Komando Laskar Islam Munarman mengajukan gugatan terhadap Koran Tempo atas pemuatan foto dan pemberitaan yang dinilai memfitnah. Gugatan telah didaftarkan pada 13 Agustus lalu, dan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada hari Kamis (18/9) ini di PN Jakarta Selatan.

Penasihat Hukum Munarman, Syamsul Bahri Radjam yang ditemui sebelum persidangan mengatakan ada 3 pihak yang digugat. Tiga tergugat tersebut adalah PT Tempo Inti Media, Pemimpin Redaksi Koran Tempo dan Ahmad Suaedi (Wahid Institute). Gugatan dilayangkan, karena pemberitaan Koran Tempo pada tanggal 3 Juni 2008 yang memperlihatkan foto dan kata-kata bahwa Munarman mencekik anggota AKKBB dianggap sebagai fitnah.

"Faktanya, orang yang kerah lehernya dipegang Munarman bukan anggota AKKBB, tapi anggota Laskar Islam yang dihalangi Munarman untuk tidak menyerang. Orang itu namanya Ucok Nasrullah," kata Syamsul.

Oleh karena itu, dalam gugatan disebutkan bahwa Koran Tempo telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menjatuhkan harkat serta martabat penggugat. "Dalam gugatan, kami juga menilai Koran Tempo melanggar pasal 5 UU Pers No 40 tahun 1999 bahwa pers juga harus menggunakan asa praduga tak bersalah," ujar Syamsul.

Tuntutan yang diajukan, ganti rugi materiil sebesar Rp1,234 juta dan immateriil Rp13 miliar. Disamping itu, juga diajukan sita jaminan atas kantor Koran Tempo. Pada tergugat II dan III, disita seluruh harta kekayaannya. Hingga pukul 11.00 sidang belum dimulai, karena menunggu kedatangan para tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com