Laporan wartawan Kompas.com, Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, SELASA - Istri almarhum Munir, Suciwati dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr yang akan berlangsung di PN Jakarta Selatan, hari Selasa (16/9) ini.
Menurut informasi yang diterima tim penasihat hukum Muchdi, selain Suciwati akan didengar pula keterangan dua saksi lainnya, Hendardi dan Usman Hamid. "Informasi yang kami terima, ada 3 saksi yang dihadirkan pada hari ini, yaitu Suciwati, aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Hendardi dan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid. Suciwati kemungkinan ya akan cerita tentang Munir, dua lainnya mungkin tentang aktivitas almarhum. Kita dengar saja nanti," kata salah satu penasihat hukum Muchdi, Ahmad Kholid kepada Kompas.com, Selasa (16/9) pagi.
Sementara itu, Koordinator Tim JPU Cirus Sinaga yang dimintakan konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon belum memberikan jawaban, mengenai kepastian saksi yang akan dihadirkannya. Sidang dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00.
Dalam sidang Selasa lalu, majelis hakim menolak keberatan eksepsi dari kuasa hukum Muchdi Pr dan memutuskan melanjutkan persidangan untuk membuktikan keterlibatan Muchdi dalam pembunuhan Munir. Kuasa hukum mengaku kecewa dengan putusan tersebut dan akan mengadakan perlawanan dengan materi yang sama di dalam eksepsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.