JAKARTA, SENIN — Anak ketiga Panglima Komando Laskar Islam Munarman lahir, Jumat (5/9) lalu, berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,9 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Namun, hingga hari keempat kelahiran putranya, Munarman yang berstatus terdakwa kasus insiden Monas belum mendapatkan izin untuk melihat anak ketiganya itu.
Pengacara Munarman, Syamsul Bahri Radjam, mengatakan, pihaknya telah memintakan izin keluar selama dua hari. "Kita sudah sampaikan ke majelis bahwa istrinya sudah melahirkan melalui operasi caesar. Tapi majelis belum memutuskan apakah Munarman mendapatkan izin keluar. Katanya, masih harus melalui rapat majelis. Hari ini kita akan tanya majelis hakim, apakah Munarman diizinkan menemui istri dan anaknya," kata Syamsul, sebelum persidangan Munarman di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Syamsul berharap, majelis hakim akan memberikan izin tersebut dengan alasan kemanusiaan. "Munarman punya hak untuk melihat anaknya dan wajib mengadzani anaknya yang baru lahir. Apalagi, istrinya juga masih dalam proses recovery pascaoperasi," katanya.
Munarman hari ini kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, sidang yang dijadwalkan pukul 14.00 hingga 15.05 belum juga dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.