JAKARTA, RABU — Partai Bintang Reformasi (PBR) siap menyediakan tumpangan bagi calon presiden (capres) yang ingin berkompetisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, tetapi belum punya kendaraan politik. PBR mempersilakan capres-capres tanpa kendaraan (independen) untuk ikut dalam konvensi pemilihan capres yang diadakan PBR.
“Kami berharap semua calon yang sudah mendeklarasikan diri, akan mendaftarkan diri ke PBR, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X, Fajroel Rachman, atau siapa lagi yang lain yang belum punya kendaraan, kami bisa menyediakan,” ujar Yusuf Lakaseng, Ketua DPP Partai PBR kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9).
Yusuf mengatakan, PBR akan melakukan konvensi tersebut sebelum pemilu legislatif. Ia berharap, akhir September pihaknya sudah bisa merampungkan konsepnya. Dan proses awal kata Yusuf akan dimulai dengan membuka pendaftaran. Seperti apa proses pendaftaran konvensi PBR ? Yusuf hanya menegaskan bahwa konvensi PBR akan berbeda dengan konvensi Partai Golkar.
“Kalau PBR tidak untuk kader dari dalam. PBR betul-betul memberi ruang kepada siapapun untuk mendapat perahu di PBR sebagai alat menuju Pilpres,” lanjut Yusuf.
Sejauh ini, sejumlah tokoh nasional sudah mengaku tertarik untuk ikut dalam konvensi parpol pimpinan Bursah Zarnubi itu. Di antaranya, kata Yusuf, adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung. Juga, Rizal Mallarangeng yang merupakan adik kandung juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng. PBR, lanjut Yusuf, meyakini bahwa saat mengumumkan resmi pendaftaran nanti, masih banyak lagi tokoh yang akan mendaftar.
“Kami merespons animo begitu banyak tokoh yang mendeklarasikan sebagai capres. Ini berarti demokrasi kita tumbuh dengan baik. Nah, PBR harus mengapresiasi ini dengan membuka diri untuk menjadi kendaraan politik mereka. Tentunya dengan kriteria-kriteria yang baik demi republik kita ke depan,” sambung Yusuf.
Apa saja criteria yang akan dipatok oleh PBR dalam menjaring capres ? Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi dari segi usia ataupun jenjang pendidikan. Namun, kriteria yang akan menjadi barometer memilih para capres adalah kapasitas, kemampuan intelektual, dan visi masa depan calon bersangkutan. Terutama dalam membangun kemandirian bangsa dari segi politik maupun ekonomi.
“Yang tidak kalah penting adalah soal rekam jejak mereka, bermasalah nggak kandidat ini. Isu pelanggaran HAM, soal korupsi, itu akan jadi catatan tersendiri bagi rakyat untuk menilai. Saya pikir dua hal itu parameter rasional yang menjadi opertimbangan utama,” sambung dia.
Meski pembahasan UU Pilpres di DPR belum final, terutama terkait ambang batas besaran prosentase suara yang harus diraih parpol pada pemilu legislatif sebagai syarat mengajukan capres. Namun, PBR optimis bisa ngajukan calon sendiri. Yusuf menegaskan, sebenarnya di dalam RUU Pilpres, bahwa parpol yang lolos Parliamentary Treshold (memenuhi 2,5 % kursi di DPR) juga berhak mengajukan capres sendiri.
“Karena angka 15 %, 20%, dan 30 % nggak ada rasionalitas. Seharusnya setiap parpol yang penuhi PT berhak mengajukan karena itu sensor resminya. Kami harap parpol mau terbuka dengan ini,” sambung mantan Wasekjen PBR ini.(persdanetwork/ had)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.